Oknum Polisi di Bengkalis Diringkus Saat Hendak Jualan Sabu
Oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis diringkus polisi karena hendak menjual sabu. Sabu itu merupakan milik rekannya sesama polisi.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
"Dimana tempat pertemuannya disepakati di Pelabuhan Bandar Laksamana Bengkalis. Namun saat menunggu di IW sudah lebih dahulu diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis," terangnya.
Setelah mengamankan IW di Pelabuhan Bandar Laksamana, tim opsnal langsung mengamankan YZ di Lapas Kelas II A Bengkalis.
Akibat perbuatannya IW dan YZ diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Saat ini pihak Satres Narkoba sedang melakukan pendalaman.
"Termasuk keterangan IW yang menyatakan barang haram ini temuan di Jakang. Masih kita dalami," tambah Kasat.
Dua anggota Polri ini terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat 2 undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
"Kita masih dalami terkait keterlibatan mereka ini," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-polisi-jual-sabu.jpg)