Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bejat, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana, Ulah Sang Paman Tak Bisa Menahan Nafsu di Semak-Semak

Pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa busana, berhasil dilakukan pihak kepolisian.

Banjarmasin Post
Mayat Ika Prihatiningsih (20) yang ditemukan usai dibunuh Paman sendiri. Pembunuhan dilakukan karena korban melawan saat akan diperkosa 

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain,  satu telepon selular, tas kerja pelaku yang berkerja sebagai buruh bangunan, satu sepeda motor, satu helem serta tiga lembar baju beserta satu bh atau bra yang digunakan dan melekat pada Jenazah korban dan satu lembar celana panjang beserta celana dalam yang digunakan korban ditemukan di sekitar TKP Penemuan Jenazah.

Diberitakan sebelumny oleh Banjarmasin Post, upaya pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil.

Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak tersebut adalah Ika Prihatiningsih (20) akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Korban Ika Prihatiningsih (20) selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri. Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Baca: Akan Dicampakkan dan Dispekulasikan Gabung Barcelona, Neymar Malah jadi Pahlawan PSG

Baca: Sebanyak 99 Pengacara Siap Dampingi Imam Nahrawi, Begini Respon Pihak Keluarga

Baca: Asap Karhutla Ganggu Banyak Penerbangan, Berikut Daftar Penerbangan Lion Air Group yang Terdampak

Ia tak lain adalah Paman Korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus Penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019.

Merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan(Anirat).

Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

Pengungkapan dilakukan sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.

Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)

"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.

Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) pagi ini rencananya akan menggelar konferensi pers.

Terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Celana di Palangkaraya Terkuak, Pelakunya Paman Sendiri. (*)

*Bajat, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana, Ulah Sang Paman Tak Bisa Menahan Nafsu di Semak-Semak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved