Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla

Ini Daftar Nama Perusahaan Malaysia dan Singapura yang Diduga Terlibat Karhutla di Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menyebut ada sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengan asing

Editor: Muhammad Ridho

"(Padahal) biaya seperti itu tidak sebanding dengan nilai ekonomi dan gangguan kesehatan yang diderita korban kabut asap, maupun biaya yang ditanggung pemerintah untuk memadamkan api," tambahnya.

Sementara Rasio mengatakan, kementerian memiliki tiga opsi yang bisa diambil jika perusahaan-perusahaan tersebut terbukti bersalah.

Opsi tersebut yakni sanksi administratif, yang berarti denda dan pencabutan izin usaha; mengajukan gugatan perdata dan menuntut kompensasi; atau mengejar kasus pidana untuk mengirim manajemen perusahaan ke penjara.

Menurut Rasio, sanksi administratif merupakan opsi tercepat karena tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Jika mengajukan gugatan ke pengadilan, baik perdata maupun pidana, akan memakan waktu yang lebih panjang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved