Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Kini Ada di Level Sedang

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 89. Pada hari ini kualitas udara masuk kategori sedang.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/TheoRizky
FOTO ILUSTRASI - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpampang di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman memperlihatkan status sedang, Selasa (30/8/2016). 

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Kini Ada di Level Sedang

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru sejak Selasa (24/9/2019) sore cenderung membaik. Setelah sempat menyentuh level berbahaya, Senin (23/9/2019) kemarin.

Data dari Labor Udara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 89. Pada hari ini kualitas udara masuk kategori sedang.

"Kualitas udara saat ini turun signifikan dari Senin kemarin. Saat ini ada pada posisi sedang," jelas Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada Tribun, Selasa (24/9/2019).

Baca: Kronologi Pembunuhan Gadis di Palangkaraya oleh Paman Sendiri, Melawan Saat akan Diperkosa

Menurutnya, pemerintah kota sudah menggelar rapat tindak lanjut penetapan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau. Mereka bakal melaporkan kondisi terkini Kota Pekanbaru kepada Gubernur Riau.

"Jadi besok pagi bakal bertemu dengan gubernur untuk melaporkan kondisi terkini kota. Serta langkah menyikapi kondisi ini," terangnya.

Rapat ini nantinya menentukan kebijakan libur sekolah bagi peserta didik selama kabut asap. Walau saat ini sejumlah sekolah tidak lagi meliburkan peserta didiknya.

Baca: Pulang dari Kanada, Walikota Pekanbaru Bertahan di Jakarta Mengikuti Agenda Kementerian

Padahal darurat kabut asap bersifat umum dan menyeluruh. Satu poinnya yakni menghentikan sementara proses belajar mengajar.

"Bila ada yang tetap sekolah, tentu harus ada persetujuan dari orangtua peserta didik," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved