LIVE FB: Emak-emak dari Gerakan Perempuan Riau Melawan Asap Gelar Unjuk Rasa
Massa aksi yang merupakan ibu-ibu ini terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan stop asap, selamatkan korban asap,
Penulis: Aan Ramdani | Editor: Firmauli Sihaloho
LIVE FB: Emak-emak dari Gerakan Perempuan Riau Melawan Asap Gelar Unjuk Rasa
TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Perempuan melawan asap (G-Prima) menggelar unjuk rasa, Selasa (24/9/2019) di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta peringatan hari lahir undang undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA 1960).
Massa aksi yang merupakan ibu-ibu ini terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan stop asap, selamatkan korban asap, padamkan api, akhiri monopoli pengiasaan hutan dan lahan.
Terlihat pula ada ibu-ibu yang menggunakan kostum celemek dan membawa perlengkapan rumah tangga seperti panci, penggorengan dan lainya.
Dalam kesempatan tersebut koordinator aksi memaparkan bahwa berlarutnya persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak terlepas dari pesoalan agraria dan sistem pertanian tradisional yang masih dipelihara oleh negara dan tuan tanah besar.
Ada 8 poin pernyataan sikap yang disampaikan massa aksi. Pertama meminta segera dilakukan pemadaman api kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian supaya segera menyelamatkan korban paparan asap baik masyarakat yang ada di Kota dan di desa.
Meminta pemerintah membangun pusat rehabilitasu korban asap. Kemudian meminta segera mencabut HGU dan menghentikan perizinan perkebunan besar dan stop perizinan perkebunan baru yang menjadi penyebab utama masalah asap.
Poin ke lima meminta menangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar perkebunan yang melakukan pembakaran lahan. Poin ke enam meminta hentikan kriminalisasi terhadap petani kecil.
Kemudian pada poin ke tujuh meminta pemerintah melindungi dan majukan kemampuan rakyat untuk produksi secara bebas dipedesaan sehingga bisa berptlroduksi secara efektif dan efisien tanpa membakar lahan.
Kemudian poin ke tujuh jalankan land reform sejati dan bangun industri nasional. (Tribunpekanbaru.com/Aan Ramdani)