Aksi Demo Mahasiswa
VIDEO : Demo Ribuan Mahasiswa Se-Indonesia, Gerbang Kantor Gubernur Jateng Dijebol
Massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, menjebol gerbang
Ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bergerak ke Jakarta menggunakan bus pada Senin (23/9/2019) malam.
"Kami perwakilan dari Undip malam ini berangkat ke Jakarta. Ada sekitar 100 lebih mahasiswa dari berbagai fakultas di Undip akan turun ke jalan besok bergabung dengan mahasiswa dari seluruh Indonesia," ujar Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi kepada Kompas.com.
Mahasiswa di Bandung seperti Universitas Padjajaran (Unpad) dan Insitut Teknologi Bandung (ITB) juga bergerak ke gedung DPR RI, Jakarta.
“Kami dari Unpad sekitar 800 orang,” ujar Ketua Badan Ekeskutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad, Imam Syahid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco, membantas adanya isu soal kepentingan politik yang menunggangi aksi mahasiswa.
Menurutnya, tuntutan mahasiswa saat ini jelas untuk membataslkan RUU KPK serta RKUHP bukan untuk menurunkan Jokowi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," katanya, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
2. Wiranto sarankan jalur yang lebih terhormat
Menanggapi gelombang pergerakan mahasiswa di berbagai daerah, Menkopolhukam Wiranto justru menyarankan mahasiswa untuk menempuh jalur yang lebih etis dan terhormat.
Wiranto mengimbau mahasiswa untuk mengirim perwakilan dan berdiskusi dengan institusi terkait.

"Ya kami kan sudah tahu ya, penyampaian pendapat di muka umum itu dibolehkan kalau jalurnya sudah buntu."
"Ketika ada satu jalur lain yang lebih terhormat, lebih etis ya, ya kirim perwakilan dan bicara, ya dengan institusi yang memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Wiranto, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa hanya melelahkan dan tak memberikan hasil yang baik karena tak ada dialog.
"Demo-demo seperti ini kan melelahkan, mengganggu ketenteraman umum, mengganggu ketertiban, dan hasilnya kurang bagus karena proses koordinasi, proses dialog itu enggak terjadi," katanya.
Wiranto juga khawatir, mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.
3. Jokowi tolak tuntutan cabut UU KPK
Satu tuntutan dari mahasiswa yakni pencabutan UU KPK hasil revisi.
Tampaknya, harapan mahasiswa tak bisa terpenuhi.
Hal ini lantaran, Presiden Jokowi secara tegas menolak mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).
Perppu bisa digunakan untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Untuk UU yang lain, Jokowi mengaku telah meminta DPR menunda pengesahannya.
RUU yang dimaksud yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, serta RUU Permasyarakatan.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat."
"Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," katanya.