Warga Pekanbaru yang e-KTP Tak Kunjung Dicetak Bisa Lapor ke Loket 7 Kantor Disdukcapil
Disdukcapil menyebut, salah satu masalahnya adalah pemekaran kelurahan beberapa waktu lalu, yang membuat data warga berubah.
Penulis: Fernando | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru mengeluhkan KTP elektronik atau e-KTP mereka yang masih belum dicetak meski sudah bertahun-tahun melakukan perekaman data.
Keluhan ini ditanggapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang meminta warga yang e-KTP belum dicetak, bisa segera menyampaikan langsung ke Loket Pengaduan yang ada di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, di Jalan Mustafa Sari, Pekanbaru.
Warga bisa datang ke loket tujuh. Loket ini khusus untuk pengaduan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang masih belum terbit.
"Masyarakat yang KTP-nya masih belum cetak, bisa datang ke loket pengaduan. Nanti bisa disampaikan permasalahannya," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Kamis (26/9).
Menurutnya, ada sejumlah permasalahan yang saat ini dialami masyarakat dalam kaitannya denan e-KTP. Salah satunya adalah permasalahan data. Ini diketahui dari banyaknya pengaduan masyarakat, seperti data ganda atau bahkan data hilang setelah dilakukan perekaman.
Ada juga data gantung, yakni penarikan data dari daerah asal saat pindah. Namun data yang bersangkutan belum tercatat di Kota Pekanbaru.
Permasalahan ini menjadi salah satu penyebab KTP elektronik tidak dapat dicetak. Namun pihak Disdukcapil akan berupaya mencarikan solusi atas permasalahan masyarakat ini.
"Kalau dilihat dari segi data, memang ada sejumlah permasalahan," papar Irma.
Permasalahan lainnya adalah data masyarakat di wilayah pemekaran kelurahan. Menurutnya, pihaknya memang belum mencetak KTP elektronik masyarakat di wilayah yang dilakukan pemekaran kelurahan pada 2017 silam.
"Kami belum mencetaknya karena ada perubahan alamat dan kelurahan. Masyarakat masih bisa mengajukan data baru," tuturnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga mengaku masih kekurangan blangko KTP elektronik pada saat ini. Padahal, kebutuhan blangko KTP elektronik untuk tahun depan diprediksi akan sangat banyak.
Jumlah kebutuhan blangko KTP elektronik mencapai 300 ribu keping lebih. Kebutuhan ini seiring rencana pemekaran kecamatan di Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Pemekaran ini membuat sekitar 250.000 pemilik KTP elektronik bakal berubah datanya. Jumlah ini belum termasuk 3.000 data warga yang berubah pada tahun 2017 silam, setelah dilakukan pemekaran kelurahan.
Dari data Disdukcapil, masyarakat Pekanbaru yang merekam data KTP elektronik sepanjang Januari hingga Agustus 2019 lalu tercatat berjumlah 30 ribu lebih. Artinya, saat ini ada puluhan ribu KTP elektronik yang belum dicetak. (fer)