Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi #GejayanMemanggil2 Digelar Hari Ini, Ini Tuntutannya

Kali ini, #GejayanMemanggil2 akan menyuaran 9 tuntutan utama, dan beberapa di antara tuntutan tersebut berbeda dari sebelumnya

Editor: Sesri
Kompas.com/Nirmala Maulana
Peserta aksi Gejayan Memanggil membawa spanduk berisi kritikan terhadap DPR 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Setelah pertama kali digelar 23 September lalu, aksi unjuk rasa #GejayanMemanggil2 akan kembali di gelar di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, pada Senin (30/9/2019), pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, aksi #GejayanMemanggil pertama kali digelar pada Senin (23/9/2019) pekan lalu dan berjalan tertib.

Ribuan orang terpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta, dalam aksi itu.

Kali ini, #GejayanMemanggil2 akan menyuaran 9 tuntutan utama, dan beberapa di antara tuntutan tersebut berbeda dari tuntutan yang disampaikan aksi pertama.

Hal itu terkait tindakan represif aparat saat mengamankan aksi.

Baca: 2.957 Orang Telah Dievakuasi dari Wamena ke Jayapura

Baca: BEM SI akan Kembali Demo, Mendikbud Larang Siswa Ikut dan Keluarkan Surat Edaran

Baca: Antisipasi Demonstrasi 30 September, Sekitar Gedung DPR Kembali Dipagari Beton dan Kawat Duri

"Yang sekarang aksi lagi karena merespon kekerasan aparat. Kemudian kami lebih tegas menuntut agar Pemerintah bersikap tegas untuk mengadili pembakar hutan,” kata Nailendra, Humas Aksi Gejayan Memanggil, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019) malam.

Soal tindakan represif aparat ini menjadi tuntutan pertama seperti juga diunggah pada Instagram @gejayanmemanggil.

“Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” demikian bunyi tuntutan pertama massa.

Menurut Nailendra, pemerintah tidak bersikap tegas dengan hanya menunda pengesahan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah, yakni UU Minerba, UU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RKUHP.

Selain itu, massa yang merupakan gabungan dari elemen mahasiswa dan masyarakat ini akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) tentang KPK.

“Poin tuntutan kami juga bertambah, permasalahan KPK kami menuntut agar Presiden mengeluarkan perppu perihal KPK,” ujar Nailendra.

Aksi damai

Aksi #GejayanMemanggil pekan lalu berjalan dengan begitu tertib dan kondusif.

Seusai aksi, sampah yang tersisa juga secara swadaya dibersihkan oleh para peserta aksi sehingga badan jalan kembali bersih.

Hal yang sama akan dilakukan pada aksi hari ini. Nailendra mengatakan, aksi akan diupayakan berjalan damai.

“Kami berusaha memperketat keamanan, bekerja sama dengan pihak-pihak kepolisian, dan berkomunikasi dengan warga, RW, dan lurah. Kami akan tetap menjaga dan berkomitmen untuk terus melakukan aksi damai,” ujar Nailenra.

Upaya itu akan terus ditekankan kepada massa, meskipun ada provokasi yang memancing tindakan kekerasan mengatasnamakan aliansi-aliansi pelajar melalui media sosial.

“Kami rapi secara teknis, dan segala korlap dan kordum sepakat memantau dan mengecek agar aksi damai yang terus kami kedepankan,” kata dia.

Ia menilai, kekerasan yang terjadi dalam aksi semacam ini tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan melahirkan kekerasan baru.

Sama seperti #GejayanMemanggil pertama, kali ini massa juga akan berangkat dari dua titik kumpul, yakni Bundaran UGM dan Pertigaan UIN Sunan Kalijaga untuk kemudian berkumpul di Jalan Gejayan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi #GejayanMemanggil2 Digelar Hari Ini, Apa Tuntutannya?", https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/30/072030865/aksi-gejayanmemanggil2-digelar-hari-ini-apa-tuntutannya?page=2.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved