Berita Riau
HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya
Hati-hati! Wanita berusia 33 tahun di Riau berhasil menipu 53 orang dan berhasil meraup uang korban sebanyak Rp 480 juta, ini modusnya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hati-hati! Wanita berusia 33 tahun di Riau berhasil menipu 53 orang dan berhasil meraup uang korban sebanyak Rp 480 juta, ini modusnya.
Seorang wanita berinisial FPD (33 tahun), diamankan aparat dari Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Baca: Gerombolan Siswa Ikut Demo Teriakkan Yel-Yel Menyindir, Telah Matinya Akal Sehat Wakil Rakyat Riau
Baca: Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi
Baca: Terindikasi Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Razia Beberapa Wisma dan Rumah Kos di Kepulauan Meranti
Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga terlibat sejumlah aksi penipuan.
Tak tanggung-tanggung, korbannya diperkirakan mencapai 53 orang, dengan total kerugian sekitar Rp 480 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid melalui Kanit Jatanras Kompol Julius Sitanggang mengatakan, adapun modus penipuan yang dilakukan pelaku, yakni dengan menjanjikan bisa memberi pekerjaan terhadap korbannya.
Aksi tipu-tipu ini, dilancarkan tersangka sejak April 2019 lalu.
"Jadi dia ini modusnya menawarkan pekerjaan, lalu menjanjikan bisa memasukkan untuk bekerja di instansi tertentu di pemerintahan di Riau," kata Julius, Senin (30/9/2019)
Pelaku nyatanya berhasil memperdaya korban.
Baca: BREAKING NEWS : Dua Kelompok Massa Demonstrasi Blokade Pintu Masuk dan Pintu Keluar Kantor DPRD Riau
Baca: Populer di Kalangan Orangtua di Riau, Pantau Anak dari Jauh dengan Menggunakan Imoo Watch Phone Z2
Baca: Warung Kopi di Riau, Pelangi Kopi dan Resto Sediakan Campuran Robusta Situjuah & Arabika Papandayan
"Dia menyatakan sudah ada yang berhasil, ditambah mantan suami pelaku bekerja sebagai sopir di DPRD. Korban pun akhirnya percaya dan tergiur," sebut Julius.
Namun pelaku memintai sejumlah uang "pelicin" kepada para korbannya.
Besarannya pun bervariasi.
"Ada yang diminta Rp 2 juta, ada juga yang sampai Rp35 juta perorang. Total kerugian para korban Rp480 juta," jelasnya.
"Namun satu pun tidak ada yang berhasil masuk bekerja. Bahkan ada korban yang sudah persiapan, baju kerja sudah dibeli, bahkan disuruh pergi ke instansi tersebut. Tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.