Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pedagang Jalan Kopi Pekanbaru Tolak Penertiban, Pasrah Usai Bertemu Kepala Satpol PP

Belasan pedagang di tepi Jalan Kopi, Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka menolak ditertibkan.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Pedagang Jalan Kopi bertemu Kepala Satpol PP Pekanbaru, Senin (30/9/2019). Mereka menolak penertiban di lokasi berjualan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belasan pedagang di tepi Jalan Kopi, Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019) siang.

Mereka menyatakan enggan pindah dari lokasi berjualannya saat ini.

Posisi pedagang berjualan di bagian belakang Sukaramai Trade Centre (STC). Petugas dari Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban pedagang di kawasan itu sejak pekan lalu.

Proses penertiban seiring pengembangan STC. Tapi para pedagang tidak mau pindah lantaran sudah berjualan belasan tahun di kawasan itu.

Mereka keberatan penertiban hanya bagi sejumlah pedagang di kawasan tersebut.
Perwakilan pedagang, Eka menolak penertiban karena proses pembongkaran lapak pedagang tidak menyeluruh.

Wanita berkerudung meminta petugas harus pertimbangkan pedagang yang mencari nafkah di sana.

"Ini kan periuk nasi kami. Kenapa tidak seluruhnya dibongkar," ujar wanita 38 tahun kepada Tribun, Senin siang.

Wanita yang setiap hari berjualan nasi itu mengaku sudah dapat surat dari pengelola STC yakni PT Makmur Papan Permata (MPP) Pekanbaru. Mereka sudah dapat surat sejak satu tahun lalu.

Namun para pedagang enggan pindah karena belum ada lokasi untuk berjualan. Apalagi ada yang berjualan di sana sejak 19 tahun silam.

Eka bersama 50 orang pedagang lainnya yang berjualan bersikeras tetap jualan di sana. "Jangan sampai pilih-pilih penertibannya. Kalau iya semuanya dipindahkan," imbuhnya.

Para pedagang itu akhirnya bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono di ruang kerjanya. Mereka menyampaikan aspirasi lantaran keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP.

Para pedagang melakukan pertemuan selama satu jam. Akhirnya pedagang pun pasrah dengan adanya penertiban

Proses penertiban seiring pengembangan STC. Rencananya lokasi berjualan para pedagang bakal menjadi taman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bakal tertibkan semua pedagang di lokasi itu. Ia menyebut pihaknya berupaya untuk melakukan penertiban secara persuasif.

Apalagi petugas sudah memberi peringatan sebanyak dua kali. Agus menegaskan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di atas parit dekat kawasan itu.

"Berjualan di sana melanggar perda. Makanya kita tertibkan," kata Agus usai pertemuan.

Pihaknya mengimbau para PKL untuk pindah dari lokasinya berjualan saat ini. Ia menyarankan para pedagang untuk berjualan di lokasi lain.

"Kalau berjualan yang kita persilahkan, tapi tempatnya jangan mengganggu masyarakat," ulasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved