Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perkembangan Terbaru soal Pemblokiran Ponsel Black Market (BM), Ini yang Harus Anda Ketahui

Perkembangan Terbaru soal Pemblokiran Ponsel Black Market (BM), Ini yang Harus Anda Ketahui

Editor: Budi Rahmat
Perkembangan Terbaru soal Pemblokiran Ponsel Black Market (BM), Ini yang Harus Anda Ketahui 

Smartphone ilegal yang beredar di Indonesia berkisar 20 persen dari total volume pasar ponsel pintar yang mencapai 45 juta unit per tahun.

Apabila aturan ini sudah berlaku, maka porsi smartphone BM di pasaran akan diisi oleh produsen legal yang tentunya akan lebih mendapat keuntungan.

Konsumen pun akan mendapatkan manfaat dengan menggunakan barang legal ketimbang BM, terutama di layanan purna jual. 

Meski baru terwujud bertahun-tahun setelah diusulkan, Lee yang akrab disapa Pak Haji ini mengapresiasi langkah pemerintah sekarang yang akhirnya mematangkan regulasi blokir ponsel BM via IMEI. "Walaupun terlambat, alhamdulillah laksanakan saja," katanya.(*)

Perkembangan Terbaru soal Pemblokiran Ponsel Black Market (BM), Ini yang Harus Anda Ketahui

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved