UPDATE DEMO HARI INI: 10 Foto Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP & KPK di Gedung DPR

pantauan di YouTube KompasTV, tampak massa meneriakan orasi mereka di depan Gedung DPR RI yang tengah dijaga oleh anggota polisi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
tangkap layar KompasTV
Demo Hari Ini 30 September, Aksi #GejayanMemanggil2 hingga Massa Kembali Geruduk Gedung DPR 

UPDATE DEMO HARI INI: 10 Foto Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP & KPK di Gedung DPR

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta melaksanakan demo di depan Gedung DPR RI.

Demo yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2019) hari ini untuk menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Aksi demo ini juga bertepatan dengan masa akhir anggota DPR RI periode 2014-2019.

 

Seperti dalam pantauan di YouTube KompasTV, tampak massa meneriakan orasi mereka di depan Gedung DPR RI yang tengah dijaga oleh anggota polisi.

Demo pun pecah sekitar pukul 16.40 WIB dengan massa melempari batu ke arah polisi yang tengah berjaga.

Hal ini membuat polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang terdiri mahasiswa dan para pelajar.

Massa pun berhamburan menghindari tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh anggota kepolisian.

 

Koordinator yang berada di atas mobil komando pun meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif kepada massa.

Baca: Gerombolan Siswa Ikut Demo Teriakkan Yel-Yel Menyindir, Telah Matinya Akal Sehat Wakil Rakyat Riau

Baca: Benny Wenda Dituding Jadi Biang Kerok Kerusuhan di Papua, Wiranto: Kerusuhan Jadi Modal OPM di PBB

Baca: 4 Fakta Kontak Senjata di Puncak Papua, KKB Nyatakan Perang Hingga Bupati Minta Warga Waspada

"Kami perintahkan polisi jangan maju ke depan,"

"Bapak polisi mundur dulu," teriak koordinator melalui pengeras suara.

Berikut foto-foto pecahnya aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI:

Massa pelajar merobohkan beton barrier yang sudah disiapkan polisi, Senin (30/9/2019).
Massa pelajar merobohkan beton barrier yang sudah disiapkan polisi, Senin (30/9/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan
Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Massa dari kalangan pelajar mulai melempari polisi di Jalan Tentara Pelajar, Senin (30/9/2019)
Massa dari kalangan pelajar mulai melempari polisi di Jalan Tentara Pelajar, Senin (30/9/2019) (Hari Dharmawan)
Polisi tembakkan gas air mata ke arah demonstran
Polisi tembakkan gas air mata ke arah demonstran (Chaerul Umam)
Sejumlah pendemo merangsek masuk ke Jalan Tol Dalam Kota melemparkan botol minuman ke mobil polisi yang beriringan melintas menuju Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) pukul 16.30 WIB
Sejumlah pendemo merangsek masuk ke Jalan Tol Dalam Kota melemparkan botol minuman ke mobil polisi yang beriringan melintas menuju Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) pukul 16.30 WIB (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Massa Aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) sudah berkumpul di depan Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Utara dan Selatan, Senin (30/9/2019) sejak siang.
Massa Aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) sudah berkumpul di depan Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Utara dan Selatan, Senin (30/9/2019) sejak siang. (Wartawan Magang/Muhammad Alberian Reformansyah)
Kepulan asap gas air mata membumbung di atas Jembatan Slipi, Jakarta.
Kepulan asap gas air mata membumbung di atas Jembatan Slipi, Jakarta. (TribunJakarta.com/ Elga Hikari Putra)

Baca: Terindikasi Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Razia Beberapa Wisma dan Rumah Kos di Kepulauan Meranti

Baca: ZODIAK Besok Selasa (30/9/2019): Gemini Tampil Percaya Diri, Capricorn Sensitif Nih

Baca: Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi

DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP

DPR RI telah menyepakati penundaan pengesahaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa sebelum rapat paripurna, pimpinan DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi dan komisi.

Dalam rapat tersebut seluruh unsur pimpinan menyetujui usulan penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, salah satunya RKUHP.

 

"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat Bamus antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi serta komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kami selesaikan pada periode ini," ujar Bambang saat memimpin rapat paripurna.

Baca: Populer di Kalangan Orangtua di Riau, Pantau Anak dari Jauh dengan Menggunakan Imoo Watch Phone Z2

Baca: Jangan Paksakan, 5 Pasangan Zodiak Ini Tidak Ditakdirkan untuk Bersama, Katanya Nggak Cocok!

Baca: BREAKING NEWS : Dua Kelompok Massa Demonstrasi Blokade Pintu Masuk dan Pintu Keluar Kantor DPRD Riau

"Apakah dapat disetujui?" kata dia.

Seluruh anggota DPR yang hadir pun menyatakan setuju. Selain RKUHP terdapat empat RUU yang ditunda dan dilanjutkan pembahasannya pada periode 2019-2024.

Keempat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

 

Bambang mengatakan, dalam rapat Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang.

Namun, seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda.

(Tribunnews.com/Whiesa, Miftah)(Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved