IKAHI Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Desa Liang di Ambon
Tim Relawan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kembali melakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Desa Liang di Ambon Kabupaten Maluku Tengah p
Editor:
M Iqbal
tribunPekanbaru/Syahrul Ramadhan
Tim relawan IKAHI berfoto bersama saat menyalurkan bantuan di Desa Liang, Ambon Kabupaten Maluku Tengah
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROKAN HULU - Tim Relawan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kembali melakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Desa Liang di Ambon Kabupaten Maluku Tengah pada Senin (30/9).
Bantuan dalam berbagai bentuk itu diberikan kepada 28 warga yang sebagian besar masih berada di tempat pengungsian.
Humas Mahkamah Agung (MA) Indonesia Martha Satria Putra mengatakan, MA telah memulai pendistribusian bantuan kepada daerah terdampak bencana di Ambon.
"Harapan kita adalah, bantuan tersebut dapat memicu bantuan lain. Baik dari warga peradilan, maupun masyarakat lainnya," sampainya.
Dilanjutkannya, dalam menyalurkan bantuan, IKAHI berjejaring dengan elemen pemuda di daerah setempat.
Dengan demikian, bantuan yang sudah dihimpun sebelumnya dapat diterima dengan tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
"Di lokasi Desa Liang, bantuan disalurkan oleh pengurus IKAHI Haeruddin Tomu yang juga menjabat sebagai Ketua PN Bau-Bau," ungkapnya.
Terpisah, pengurus IKAHI yang juga mantan Hakim PTUN Pekanbaru A Tirta Irawan menerangkan, bantuan diberikan berupa paket sembako dan perlengkapan bayi.
"Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakag Desa Liang Kabupaten Maluku Tengah dalam menghadapi bencana alam tersebut," singkatnya. (Mad)
Tim relawan IKAHI berfoto bersama saat menyalurkan bantuan di Desa Liang, Ambon Kabupaten Maluku Tengah
