Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau Terkini

Pengusaha Dikenai Pajak Rp 500 Juta Tanpa Penjelasan, Kanwil Bea Cukai Riau Dinilai Sewenang-wenang

Direktur CV Sinar Indonesia Suko Herunomow mengeluh atas beban pembayaran kekurangan pajak yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau

Editor: Rinal Maradjo
bea cukai
Pengusaha Dikenai Pajak Rp 500 Juta Tanpa Penjelasan, Kanwil Bea Cukai Riau Dinilai Sewenang-wenang 

“Kami harus tahu dong rincian angka PPN Rp 391.763.000 + PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000 datang dari mana? Perhitungannya seperti apa? Kan enggak bisa ujuk ujuk muncul angka itu?," tegasnya.

Dijelaskan Suko, misalnya, jika pihaknya melanggar ketentuan atau syarat ketentuan importasi, itu pun pihaknya harus diberitahu salahnya dimana. "Jadi Bukan begini caranya,” ujar Suko.

Lebih jauh dikatakannya, dalam surat yang dikirimkan pihak Kanwil Bea Cukai Riau juga disebutkan jika keberatan dengan nilai penetapan kembali ini pihaknya bisa mengajukan keberatan.

Masalahnya, pihaknya harus menyetorkan uang ke negara sebanyak 50 persen dari angka kekurangan Rp 514.703.000 tadi jika ingin mengajukan keberatan.

"Kalau tak punya uang sebanyak itu, tak bisa kita mengajukan keberatan. Ini kan sewenang-wenang dan merugikan," katanya.

Terkait hal ini pihak Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Fino, mengatakan ia belum tahu pasti apa permasalahan yang dikelihkan pengusaha tersebut.

Karena biasanya bagi perusahaan mengajukan keberatan ke pihak bea cukai. Dan ia juga tidak menampik importir CV Sinar Indonesia diminta membayar pajak kekurangan setelah dilakukan penelitian ulang.

“Pihak importir punya hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan pejabat di kantor pelayanan pak, diajukan ke kantor wilayah Bea Cukai,” jelas Fino.

“Tagihan tersebut atas penelitian ulang terhadap dokumen pabean CV Sinar Indonesia. Apabila pihak CV yakin atas kebenarannya, bisa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Pajak,” jelasnya lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved