Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Status Darurat Pencemaran Udara Dicabut. Asap Tipis Diragukan dari Karhutla

Gubernur Riau Syamsuar resmi mencabut status darurat pencemaran udara. Asap tipis yang menyelimuti udara kemarin diragukan Syamsuar dari Karhutla.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Nolpitos Hendri
Sejumlah Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Tertunda Akibat Kabut Asap Tebal. Kini, kondisi udara di Riau mulai membaik. 

Meskipun ada beberapa titik yang menyisakan kepulan asap.

"Allhamdulillah hujan sudah turun dan hampir merata di seluruh Riau. Udara juga sudah bagus. Begitu juga dengan lahan yang terbakar juga sudah padam seluruhnya, tinggal pendinginan di daerah Kerumutan Pelalawan dan di Inhu," katanya.

Darurat Karhutla

Meski status darurat pencemaran udara di Riau secara resmi sudah dicabut, namun untuk status Siaga Darurat Karhutla di Riau masih tetap berlanjut.

Gubri memastikan status yang ditetapkan Februari 2019 lalu oleh Gubernur Riau saat itu Wan Thamrin Hasyim masih berlanjut hingga 30 Oktober 2019 mendatang.

"Kalau untuk status siaga darurat Karhutla tetap, sampai 30 Oktober, yang kita cabut status darurat pencemaran udara ," kata Syamsuar.

Sementara saat disinggung apakah akan ada perpanjangan untuk status siaga darurat Karhutla, Syamsuar belum bisa memastikan.

Namun jika kondisi Karhutla sudah padam seluruhnya dan tidak ada titik api lagi, maka status tersebut akan berakhir 30 Oktober mendatang dan tidak akan diperpanjang.

"Mudah-mudahan tidak ada titip api lagi, ini harus kita pertahankan," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved