Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajar SMP Tewas Setelah Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah,Sempat Minta Izin Istirahat tapi Ditolak

Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan. Namun, tidak diizinkan oleh CS. Korban kemudian jatuh pingsan.

Editor: Sesri
Tribun Manado / Jufry Mantak
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) tadi, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolah.

Hukuman lari itu diberikan guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019).

Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan.

Namun, tidak diizinkan oleh CS. Korban kemudian jatuh pingsan.

Salah satu saksi, Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, Fanli dihukum lari karena tidak ikut apel.

Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita.

Baca: FOTO: Balita ini Bantu Menguburkan Ayahnya yang Tewas Ditikam, Begini Kisahnya. . .

Baca: Google Doodle Hari Ini: Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Sempat Diklaim Malaysia

CS kemudian menyuruh korban lari keliling sekolah.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, dari pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya itu berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Pada pukul 08.00 Wita, saksi lainnya, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.

Di sana, saksi memberitahu Julin bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.

"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Korban diantar ke RS AURI pukul 08.30 Wita. Kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.

"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Muhlis mengutip keterangan saksi Asri. Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ayah korban ke polisi.

Reaksi Ayah Korban

Joni Lahingide (42) warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, kaget mendengar anaknya Fanly Lahingide (14) kecelakaan di sekolah, Selasa (1/10/2019).

"Padahal saya baru mengantarnya tadi pagi di sekolah dengan menggunakan sepeda motor," ujar Joni ke awak media saat dijumpai di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Selasa (1/10/2019) tadi.

Dijelaskannya, sekitar pukul 06.50 Wita, dia mengantar korban ke sekolah, setelah itu dia pergi ke rumah.

Baca: ZODIAK HARI INI Rabu (10/2/2019): Ada Kejutan Nih Buat Taurus, Cancer dapat Kesulitan

Baca: Program TV Hotman Paris Show Dihentikan KPI, Benarkah Buntut Perang Nikita Mirzani & Elza Syarief?

"Saya baru mau makan, baru mengambil makanan, tiba-tiba teman dari Fanly datang ke rumah dan mengatakan bahwa Fanly mengalami kecelakaan di sekolah dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Auri," katanya.

Lanjutnya, belum sempat makan, dirinya langsung ke Rumah Sakit Auri untuk melihat anaknya.

"Saat di Rumah Sakit Auri, Fanly sudah tidak merespons panggilan saya, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, namun anak saya sudah meninggal di perjalanan menuju rumah sakit," jelasnya.

Dikatakannya juga, setelah dicek, anaknya bukan kecelakaan. Ternyata pingsan di sekolah karena disuruh lari memutari lapangan sekolah.

"Menurut beberapa temannya, Fanly diberi ganjaran karena terlambat ke sekolah, sehingga disuruh berdiri di panas (di bawah terik sinar matahari)," bebernya.

Baca: DOWNLOAD MP3 Lagu DJ Terbaru 2019: Video MP3 Dj Haning, DJ Nofin Asia, DJ Tiktok, DJ Slow, DJ Opus

Tambahnya, karena sudah panas anaknya sempat mengeluh kepada guru yang memberi dia pengajaran, namun korban bersama beberapa temannya yang ikut terlambat disuruh lari memutari halaman sekolah.

"Saya mendapat informasi, saat lari diputaran ke empat, anak saya pingsan dan jatuh ke tanah dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh mereka," katanya.

Lanjutnya, sebagai orang tua korban, mereka keberatan dengan perbuatan oknum guru berinisial CS (58) terhadap anak mereka.

"Akan di auotopsi dan kami akan proses lanjut kasus ini, karena anak kami tidak pernah sakit, apalagi masuk rumah sakit tidak pernah, jadi anak kami ini tidak ada riwayat sakit, namun prilaku oknum guru ini patut diproses hukum," tegas ayah korban.

Katanya juga, keseharian korban di rumah kalau pulang sekolah dia bermain dengan teman-temannya.

"Hanya pagi hari anak saya ini menimba air untuk dia pakai mandi. Dia anak ke dua dari dua kakak beradik," ungkap Joni sambil meneteskan air mata.

Ayah korban dibawa oleh Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, dengan menggunakan mobil untuk pergi membuat laporan resmi di Mapolsek Mapanget.

"Kalau kasus ini akan diproses lanjut, kami siap menerima laporan dari keluarga korban," tegas Kapolsek. (Kompas.com/Tribun Manado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved