Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Isu Gaji ASN Bakalan Naik Tahun 2026, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.

Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pengawasan OJK terhadap saham gorengan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.
  • Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 kembali mencuat.

Isu ini pun menimbulkan berbagai spekulasi.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa kini angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa penyesuaian gaji PNS tidak dapat dilakukan secara otomatis.

Meskipun rencana awal tercantum dalam Perpres 79 Tahun 2025, ia menekankan bahwa keputusan final masih harus melalui proses evaluasi yang mendalam sebelum ditetapkan.

"Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa keputusan belum mengarah pada ‘iya’ ataupun ‘tidak’.

Alih-alih langsung mengonfirmasi rencana kenaikan gaji, pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.

Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memperjelas bahwa pemerintah tengah mengkaji: Efektivitas kinerja ASN, kemampuan fiskal negara, dan kecocokan rancangan single salary system yang masih jauh dari siap diterapkan.

"Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, 2 Warga di Pekanbaru Jual Rumah dan Mobil Lalu Menghilang

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Sudah Dikerubungi Semut Bikin Geger Warga Desa Air Buluh Kuansing

Wacana Single Salary: Janji Masa Depan atau Harapan Palsu?

Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas.

Sistem baru ini menghapus semua tunjangan terpisah dan menggabungkannya menjadi satu angka.

Namun, Kemenkeu menegaskan: belum akan berlaku pada 2026.

Menurut Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, sistem baru itu masih berada pada tahap jangka menengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved