Isu Gaji ASN Bakalan Naik Tahun 2026, Menkeu Purbaya Bilang Begini
Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.
- Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 kembali mencuat.
Isu ini pun menimbulkan berbagai spekulasi.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa kini angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa penyesuaian gaji PNS tidak dapat dilakukan secara otomatis.
Meskipun rencana awal tercantum dalam Perpres 79 Tahun 2025, ia menekankan bahwa keputusan final masih harus melalui proses evaluasi yang mendalam sebelum ditetapkan.
"Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa keputusan belum mengarah pada ‘iya’ ataupun ‘tidak’.
Alih-alih langsung mengonfirmasi rencana kenaikan gaji, pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.
Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memperjelas bahwa pemerintah tengah mengkaji: Efektivitas kinerja ASN, kemampuan fiskal negara, dan kecocokan rancangan single salary system yang masih jauh dari siap diterapkan.
"Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, 2 Warga di Pekanbaru Jual Rumah dan Mobil Lalu Menghilang
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Sudah Dikerubungi Semut Bikin Geger Warga Desa Air Buluh Kuansing
Wacana Single Salary: Janji Masa Depan atau Harapan Palsu?
Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas.
Sistem baru ini menghapus semua tunjangan terpisah dan menggabungkannya menjadi satu angka.
Namun, Kemenkeu menegaskan: belum akan berlaku pada 2026.
Menurut Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, sistem baru itu masih berada pada tahap jangka menengah.
| Dugaan Perundungan Merenggut Nyawa Murid di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Lakukan Pemeriksaan Internal |
|
|---|
| Inara Rusli Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Klarifikasi: Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| Temukan Peluru Tank dan Coba Potong Pakai Gerinda: Pemulung di Bekasi Meregang Nyawa |
|
|---|
| Sudah Habis Puluhan Juta Gara-gara Judol, Warga di Bengkalis Ini Harus Cicil Utang Setiap Hari |
|
|---|
| Kecanduan Judi Online, 2 Warga di Pekanbaru Jual Rumah dan Mobil Lalu Menghilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Menkeu_Purbaya_21102025_1.jpg)