Berita Riau

Tiga Pembalak Liar di Areal Konservasi Berhasil Diamankan Polisi

Areal konservasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi 7E -39 Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dibabat pembalak liar.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Hendra Efivanias
Foto/Istimewa
Areal konservasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi 7E -39 Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dibabat pembalak liar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Aktivitas penebangan liar (illegal logging) masih terjadi di Kabupaten Siak.

Areal konservasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi 7E -39 Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dibabat pembalak liar.

Aktivitas pembalakan liar tersebut diketahui security PT ABB, Iman Tarigan.

Kejadiannya berawal saat Iman melakukan pengecekan di area hutan lindung itu, Selasa (1/10/2019) pukul 08.30 WIB.

Saat ia tiba di lokasi 7E-39 Minas Timur itu, Iman mendengar raungan mesin chainsaw.

"Saya heran dan curiga ada penebangan liar di dalam hutan lindung itu," kata Iman sebagaimana diulangi Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Kamis (3/10/2019).

Curiga mendengar bunyi mesin chainsaw di area hutan lindung itu, Iman turun dari kendaraan dan melakukan penyisiran di seputaran lokasi.

Baca: Mantan PR IV Universitas Islam Riau (UIR) Diperiksa Kejati Sebagai Tersangka

Benar saja, ia menemukan tiga tumpukan kayu siap angkut di pinggiran jalan.

Panjang masing-masing batang sekitar 2 meter dan diameter batang bervariasi.

Ia kemudian menyampaikan informasi itu kepada Polsek Minas.

Baca: 79.694 Anak di Bengkalis Belum Miliki Akta Lahir

Sekira pukul 10.00 WIB Panit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Minas datang ke TKP.

Mereka memasang police line di tumpukan kayu tersebut.

Pada saat melakukan pemasangan police line dan olah TKP, anggota Polsek Minas melihat 3 orang pelaku yang sedang membawa kayu jenis mahang dan sendok-sendok.

"Ketiganya lalu diamankan dan dibawa dan ke Mapolsek Minas," kata dia.

Setelah diperiksa ternyata ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Kampar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved