Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP

Sering berhubungan intim di kamar kos dan berencana menikah, pasangan muda mudi di Riau terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP 

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUANMERANTI - Sering berhubungan intim di kamar kos dan berencana menikah, pasangan muda mudi di Riau terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah pasangan muda mudi tak resmi yang tengah asik berduaan di kamar kos di Kota Selatpanjang akhirnya digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti.

Baca: Wakil Bupati hingga ISTRI Bupati Maju di Pilkada Bengkalis 2020, 7 Kandidat Daftar ke Partai Nasdem

Baca: CEK FAKTA Administrasi Kependudukan di Riau, 79.694 Anak di Bengkalis Belum Memiliki Akta Kelahiran

Baca: PPP dan Partai Gerindra Tidak Kebagian Jabatan pada Alat Kelengkapan DPRD Kuansing Riau Ini Jelasnya

Baca: Pucuk Rebung, BATIK RIAU Tak Lekang oleh Zaman, Ini Harga dan Jenis serta Motif Batik Riau

Baca: Nissa Sabyan Gambus Bakal Hadir di Riau, Tampil di Pelalawan Expo Rangkaian HUT Kabupaten yang ke-20

Total sebanyak 9 orang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti pada Kamis (3/10/2019).

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting mengatakan, razia rumah indekos di Kota Selatpanjang itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penghuni indekos yang sering membawa pasangan yang bukan muhrimnya.

Selain itu razia yang dilakukan petugas ini dalam rangka penegakan Perda.

"Kegiatan kita hanya mengecek perizinan bangunan, tapi kita ingin sekali dayung banyak yang terlampaui makanya surat perintah tadi berbunyi penegakan Perda. Makanya saya perintahkan anggota untuk mengkroscek hal- hal yang melanggar, jika ada yang kedapatan kita gas sekalian," kata Piskot Ginting.

Adapun kosan yang menjadi sasaran petugas adalah kos - kosan pegawai di Jalan Imam Bonjol tepatnya di samping Sekolah Kasih Maitreya dan kos - kosan Jalan Kartini tepatnya di belakang apotek CNR.

Baca: JADWAL Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan DPRD Riau, SK Penetapan sudah Diteken Mendagri

Baca: ISTRI Bupati Maju di Pilkada Bengkalis 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon PAN

Baca: Anak Mantan Bupati Maju di Pilkada Kuansing 2020, Daftar ke Partai Nasdem Berpasangan dengan Rofingi

Dari hasil giat tersebut, kata Piskot, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, anggotanya juga menemukan dua laki-laki dan tiga perempuan berada dalam satu kamar.

"Di kosan pegawai kita amankan 7 orang dan di kosan belakang CNR kita amankan sepasang laki- laki dan perempuan yang belum belum menikah. Berduaan di kamar itu ada indikasi kurang baik, makanya kita amankan sebagai upaya langkah persuasif," kata Piskot.

Dikatakan Piskot alasan mereka berada dalam satu kamar beragam.

"Ada yang mengaku karena sebentar lagi menikah, ada yang cuma main- main, dan ada juga alasannya yang cuma ngantar pulang dan lainnya," pukas Piskot.

Mereka yang terjaring, kata Piskot, akan diberikan pembinaan dan apabila kedapatan dua kali terjaring maka akan ditindak tegas.

Selain melakukan pemeriksaan saat digelandang ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, perwakilan keluarga dari yang diamankan juga diminta hadir untuk dimintai keterangan.

Baca: BREAKING NEWS : Tim Mabes Polri dan Kejagung Turun ke Riau, Selidiki Karhutla di Lahan PT Adei

Baca: BREAKING NEWS : Warga Riau Moatan Jatuh dari Sampan dan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Cari Ikan

Baca: JADWAL Seleksi Terbuka Empat Jabatan Pimpinan Bank Riau Kepri, Ada Syarat Khusus dari Pemegang Saham

"Mereka sudah kita data, jika kedapatan lagi maka akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dipanggil orangtuanya. Mereka juga kita sarankan untuk menikah dengan membuat surat pernyataan, jika perlu dinikahkan disini. Adapun satu pasangan yang kita amankan tadi mengaku sudah sering berhubungan layaknya suami istri, namun mereka juga mengaku akan menikah tahun depan," pungkas Piskot.

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP
Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP (Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan)

Siswi dan Siswa SMP di Riau TERCIDUK sedang Bermesraan dan Ciuman

Siswi dan Siswa SMP di Riau tepatnya di Kepulauan Meranti terciduk sedang bermesraan dan ciuman di Kebun Perkemahan oleh Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti mengamankan sejumlah siswa-siswi sekolah pada Selasa (1/10/2019) pagi.

Baca: ANAK Kandung Bupati Pelalawan HM Harris Daftar ke PKS, Adi Sukemi Yakin Maju Pilkada Pelalawan 2020

Baca: APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kuansing Batal, Pimpinan Dewan Tuding Kelalaian Sekdakab

Baca: BREAKING NEWS : Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Tiba di Pekanbaru, DITANTANG dan Diharap

Baca: AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban

Baca: SEMPAT Minta Ditunda, Bareskrim Mabes Polri akan Periksa Bupati Pelalawan HM Harris Terkait Karhutla

Total ada delapan (8) orang siswa SD dan SMP yang diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti dengan rincian 7 orang anak SMP dan 1 orang anak SD.

Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi melalui Kabid Perda Piskot Ginting mengatakan keseluruhan anak diamankan karena laporan dari masyarakat.

"Kita mendapatkan laporan bahwa anak-anak ini cabut dari sekolah," ujar Piskot saat ditemui di kantornya.

Adapun dua diantaranya yang diamankan saat sedang memadu kasih di kebun perkemahan.

"Informasinya tadi sedang bercium begitulah," ujar Piskot.

Sedangkan anak lainnya diamankan dari desa Alah Air sedang asik bermain Wi-Fi.

Setelah diamankan pihak Satpol PP juga melakukan pendataan dan memanggil keseluruhan dari orangtua dari anak-anak yang bersangkutan.

Baca: TUGAS Perdana Wakil Rakyat di Riau, DPRD Pelalawan Sahkan Alat Kelengkapan Jelang Magrib, Rinciannya

Baca: SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban, Tukang Ojek Pangkalan Terjatuh Saat Dikejar Warga dan Polisi

Baca: Sempat Hilang karena Hujan, Langit Riau Kembali Diselimuti Kabut Asap, Warga: Asapnya Muncul Lagi

"Kemudian kita serahkan nanti kepada orangtua dan gurunya, karena tugas kami sampai di sana," kata Piskot.

Selain itu dari pihak Dinas Sosial Kepulauan Meranti melalui UPTD PPA juga hadir untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.

"Ini dilakukan guna memotivasi anak-anak tersebut," ujar Piskot.

Melalui kegiatan tersebut Piskot juga menghimbau kepada orangtua dan guru turut aktif mengawasi dan membina anak-anaknya.

"Kita minta kepada orangtuanya, tolong bekerjasama juga dengan kita dan menjaga anaknya, karena anak-anak kita ini generasi penerus kita," pungkas Piskot.

Dikatakan lagi, siswa yang diamankan tersebut ada yang bolos sekolah dan ada yang masuk pada siang hari, sehingga mereka menghabiskan waktu untuk keluyuran pada pagi hari.

Baca: Jarak Pandang di Riau Sempat 100 Meter Akibat Kabut Asap, 6 Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda

Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Riau Rayon Rengat Kota, Air Molek dan Taluk Kuantan Selasa Hari Ini

Baca: BREAKING NEWS : Sejumlah Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Tertunda Akibat Kabut Asap Tebal

"Mereka yang kita amankan itu ada yang bolos sekolah dan ada yang memang masuk siang, sehingga pagi nya mereka keluyuran bersama teman- teman. Untuk itu kepada orangtua dan guru sudah kita ingatkan agar mereka senantiasa memberikan nasehat dan mengawasi apa yang dilakukan anak-anak mereka diluar, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Siswi SMP Ini Ngaku sudah Berhubungan Badan

Umur pria ini berjarak 10 tahun dengan kekasihnya yang masih belia yang merupakan seorang siswi sekolah.

Bukannya memberikan perlindungan namun korban justru ditidurnya sebanyak empat kali.

Ia mendapatkan kegadisan si siswi di sebuah akamar kos yang disewa Rp 60 ribu.

Korban masuk dalam perangkap pelaku setelah kerap ditraktir bakso dan mendapat hasiah sebuah boneka.

Korban yang masih belia yang tidak tahu apa-apa itu kemudian melakukan hubungan badan dengan si lelaki yang diketahui seorang guru silat.

Polrestabes Surabaya mengungkap kasus guru pencak silat di Surabaya tiduri siswi SMP, yang merupakan kekasihnya.

Kasus ini terungkap setelah siswi SMP itu bercerita ke orang tuanya.

 MA (24), adalah seorang guru pencak silat sebuah sekolah di Benowo, Surabaya.

MA meniduri kekasihnya siswi SMP pertama kali saat sang pacar berulang tahun ke-14.

Seperti apa kronologi terungkapnya kasus ini?

Berikut fakta-faktanya dirangkum TribunJatim.com:

1. Awal perkenalan MA dan korban

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, MA awalnya mengenal korban dari status WhatsApp (WA) temannya.

MA yang merasa tertarik lalu meminta kontak korban dan mereka pun saling berbalas chat.

Dua bulan kemudian, MA dan korban akhirnya bertemu.

2. MA mengajak korban berhubungan intim dengan iming-iming boneka dan bakso

Setelah menjalin hubungan, MA lalu mengajak korban berhubungan intim.

Hubungan intim itu dilakukan pertama kali saat korban berulang tahun ke-14.

Boneka dan bakso menjadi "senjata" MA untuk mengajak korban berhubungan intim.

3. Korban disetubuhi di kamar kos dan tak hanya sekali

Korban disetubuhi di sebuah kamar kos harian yang disewa MA dengan harga Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian.

Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).

4. Korban bercerita ke orang tuanya karena sebuah foto yang tersebar

Korban akhirnya melapor ke orang tuanya setelah foto dirinya beredar.

Di foto itu, korban terlihat sedang duduk di kamar kos harian,

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya.

Saat itulah, ia mengaku telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua darinya.

5. Orangtua korban segera lapor polisi

Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi pun langsung mengamankan MA pada Senin 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan dirumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," ucap AKP Ruth Yeni kepada TribunJatim.com.

6. Pengakuan MA

Saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, MA terlihat terus menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

MA mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," katanya.

AKP Ruth Yeni menandaskan, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup AKP Ruth Yeni.

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved