Iuran BPJS Naik Jadi Rp 160.000 Per Bulan, Dirut BPJS Kesehatan: Kalau Tak Naik, BPJS Bisa Colaps
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini kenaikan iuran peserta tak akan membebani masyarakat.
Editor:
Muhammad Ridho
"Begini, kami tidak ingin pelayanan berhenti. BPJS Kesehatan sendiri mendapat sanksi, dihukum kalau telat bayar rumah sakit, itu 1% dari setiap klaim yang masuk," jelasnya.
Dengan denda itu, maka kerugian akan ditanggung oleh negara melalui suntikan dana. Ini tentunya terus merugikan negara.
"Kami laporkan ke Kemenkeu berapa denda yang harus dibayar, yang mana denda itu membebani negara dan APBN. Kadi kita harap ini cepat diselesaikan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirut BPJS Kesehatan: Iuran Kelas I Naik Jadi Rp 5.000 Per Hari", https://money.kompas.com/read/2019/10/07/182717426/dirut-bpjs-kesehatan-iuran-kelas-i-naik-jadi-rp-5000-per-hari.