Bila Jokowi Tak Segera Terbitkan Perppu Terkait Pembatalan Revisi UU KPK, 10 Hal Ini Bakal Terjadi!
Masa depan pemberantasan korupsi saat ini tengah terancam. Hal ini dikarenakan pembahasan serta pengesahan UU KPK yang kental dengan nuansa pelemahan
Pernyataan itu dilansir pada tanggal 27 September lalu, setidaknya lebih dari 90 organisasi dunia menyoroti persoalan pelemahan KPK ini.
Tentu ini akan berdampak buruk bagi citra pemerintah yang selama ini selalu menggaungkan tata kelola pemerintah yang bersih dari korupsi.
Selain itu KPK dikenal memiliki reputasi baik di tingkat internasional. Misalkan saja, pada tahun 2013 lalu KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina.
Lembaga anti rasuah ini dinilai sebagai lembaga independen dan berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi.
Atas dasar itu kebijakan pemerintah yang membiarkan pelemahan terhadap KPK dapat dipastikan akan mendapat kecaman dari negara lain yang juga mempunyai konsentrasi sama pada isu anti korupsi.
10. Menghambat pencapaian program pemerintah
Pada dasarnya kejahatan korupsi menyasar berbagai sektor strategis di Indonesia. Mulai dari pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.
Dengan kondisi seperti ini harusnya pemerintah memikirkan tentang penguatan KPK, agar setiap penyelenggaraan program tersebut dapat diikuti dengan penindakan jika ada pihak-pihak yang ingin menyelewengkan dana yang pada akhirnya akan berakibat menghambat berbagai capaian penting.
Namun, kondisi saat ini justru bertolak belakang, KPK secara institusi dan kewenangan terlihat sedang dilemahkan oleh DPR dan pemerintah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Hal yang Diprediksi Akan Terjadi Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul ICW: 10 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK.
*Bila Jokowi Tak Segera Terbitkan Perppu Terkait Pembatalan Revisi UU KPK, 10 Hal Ini Bakal Terjadi!