Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Evaluasi Anggaran Lebihi Pagu, APBDP 2019 dan APBD 2020 Pekanbaru Banyak Dikoreksi

APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020 Kota Pekanbaru sudah tuntas dievaluasi gubernur Riau. Hasilnya, banyak item yang dikoreksi.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Ketua DPRD Sahril menandatangani pengesahan APBD 2020 dan APBD Perubahan 2019, Senin (2/9/2019) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020 Kota Pekanbaru sudah tuntas dievaluasi gubernur Riau.

Termasuk juga sudah dibahas DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru.

Hasilnya, banyak item di dalam APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020 yang terkoreksi. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu kegiatan terkoreksi yakni nilai pagu dengan nominal yang besar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengakui hasil evaluasi yang turun dari Gubri itu, banyak mengalami penyempurnaan.

Namun dia mengaku tidak ingat OPD mana saja yang terkoreksi. Hamdani menyebut rata-rata anggaran terkoreksi yang besar berada di Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Kesehatan.

"Rata-rata yang besar ada (banyak) yang terkoreksi. Kalau data ada di TAPD," kata Hamdani, Selasa (8/10/2019).

Saat ditanya nilai besaran pagu anggaran yang dievaluasi Gubri secara keseluruhan, baik itu APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020 Pekanbaru, Hamdani mengatakan pembahasan lebih bersifat umum.

"Tidak dijelaskan secara detail. Hal yang dibicarakan secara umum, kemudian (angka) yang kecil antara RKPD dengan KUA dan PPAS yang seperti itu dibahas dan dievaluasi oleh gubernur," jelasnya.

Ditanya adanya catatan terkoreksi nilainya hampir ratusan miliar, Hamdani menyebutkan tidak begitu hafal angka detailnya.

"Tapi terjawab tadi ada Rp 100 miliar ditanyakan dan dijawab itu dana BOS, ada dana perimbangan. Dan itu dimasukkan. Kita tadi juga minta data detailnya dan kami akan pelajari," paparnya.

Hamdani juga menjelaskan bahwa prinsip pembahasan dari hasil evaluasi APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 Pekanbaru, sejatinya tidak keluar dari koridor catatan yang terkoreksi dari gubernur.

"Kita tidak keluar dari pembahasan (evaluasi) itu. Intinya biar kita tahu semuanya. Jangan nanti kita evaluasi yang dievaluasi tidak tahu. Kalau kita tidak paham dan tidak tahu lucu juga kan. Makanya kita pelajari," terangnya.

Karena itu, meski pengesahan sudah lama dilakukan, hingga kini anggaran tersebut masih belum bisa digunakan.

Berdasarkan catatan yang diberikan oleh Gubri, ada anggaran yang harus dibahas oleh DPRD Pekanbaru sebelum nantinya bisa dipergunakan.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengungkapkan, ada sejumlah evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Riau terhadap Perda APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2019.

Dia mengatakan, evaluasi ditujukan kepada sejumlah anggaran yang melebihi pagu KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2019.

"Ada banyak catatan evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Riau, salah satu yang paling disorot adalah anggaran yang melebihi pagu KUA-PPAS,” jelas Nofrizal.

Sekdako Enggan Beri Rincian

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer enggan membeberkan catatan dari pembahasan bersama DPRD Kota Pekanbaru.

Ia mengaku bahwa APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD tahun 2020 sudah tuntas.

Noer menyebut pada prinsipnya tidak ada masalah. "Saat ini proses penyempurnaan dan evaluasi. Setelah itu ditandangani dan disampaikan ke gubernur," jelasnya.

Kedua APBD itu sudah melalui evaluasi usai disahkan oleh para anggota DPRD tahun periode 2014-2019. Ia tidak menampik ada catatan pada evaluasi gubernur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved