Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Tiga Calon Sekda Dumai Pilihan Pansel, DPRD Dumai Berharap Segera Dilantik

Tim Pansel calon Sekda Kota Dumai sudah mengumumkan tiga calon terpilih, dan nama ketiganya segera disetorkan kepada Wali Kota untuk dipilih.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: rinaldi
tribun pekanbaru
Pansel Sekda Dumai menempelkan surat yang berisi hasil seleksi calon Sekda Dumai di papan informasi BKPSDM Kota Dumai. 

tribunpekanbaru.com - Setelah sempat tertunda beberapa bulan, hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Dumai akhirnya diumumkan. JPT yang diumumkan ini adalah untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Ada tiga nama calon hasil seleksi yang diserahkan Pansel kepada Wali Kota Dumai. Tiga calon Sekda yang lulus seleksi akhir tersebut diumumkan di papan informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai.

Pada selembar surat yang ditempelkan di papan informasi tersebut, tertulis tiga nama calon Sekda Dumai, di antaranya H Herdi Salioso yang merupakan mantan Kabag Humas Setdako Dumai yang juga Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Bengkalis, dan kini bertugas di Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, Sepranef Syamsir yang menjabat Kadis Koperasi dan UKM Kota Dumai, serta Suriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Dumai.

Masih dalam surat yang ditempel di papan informasi tersebut, Pansel mengatakan bahwa pengumuman ini sedianya dilakukan pada Mei 2019 lalu, namun tertunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Tim Pansel akhirnya baru mengumumkan 1 Oktober 2019 lalu berdasarkan surat Nomor: 07/PANSEL.DMI/I. 10/2019 tentang hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Dumai.

Tertulis pula, hasil keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dumai Sementara, Suprianto mengatakan, setelah hasil Pansel mengumumkan hasil seleksi, Wali Kota Dumai harus segera menjatuhkan pilihan dari tiga calon tersebut. Sehingga calon yang terpilih itu bisa langsung diambil sumpahnya dan menjadi Sekda Dumai definitif.

Ditambahkan, jabatan Sekda merupakan jabatan tertinggi kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang punya kewenangan sangat luas. Karena itu perlu segera dilantik untuk menggantikan Pj Sekda Dumai yang telah cukup lama menjabat.

"Setidaknya, dengan adanya Sekda definitif, proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2020 mendatang bisa lebih fokus dengan kewenangan yang dimiliki Sekda," katanya Selasa (8/10).

Suprianto berharap, Pemko Dumai sudah menetapkan satu nama untuk diangkat menjadi Sekda, bersamaan dengan saat pimpinan DPRD defenitif diambil sumpahnya.

"Kalau pimpinan definitif DPRD Dumai sudah disumpah dan Sekda juga sudah ada, tentunya RAPBD 2020 bisa segera disahkan," ujarnya lagi.

Sementara itu, tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga saat ini belum ada yang bisa dimintai keterangannya terkait pengumuman tersebut. (dkp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved