Pria Ini Ajak Temannya Untuk Setubuhi Anak Gadisnya Berkali-kali Hingga Hamili, Faktanya Mengejutkan
Saat mendengar putrinya sudah disetubuhi paman dari pihak mantan istrinya, S malah semakin semangat dan bernafsu terhadap darah dagingnya tersebut.
Saat mendengar putrinya sudah disetubuhi paman dari pihak mantan istrinya, S malah semakin semangat dan bernafsu terhadap darah dagingnya tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penderitaan yang dialami UH (19), seorang gadis muda di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini seakan tak ada ujungnya.
Usai menjadi pemuas nafsu oleh paman dari pihak ibunya, nasib tragisnya berlanjut ketika ikut bersama ayah kandungnya sendiri.
UH disetubuhi oleh ayah kandungnya, S (50) berkali-kali sejak berumur 16 tahun.
UH mulai menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sejak tahun 2017 silam.
Saat pertama menyetubuhi korban, S kaget saat tahu putrinya tak perawan lagi.
Ia pun memaksa putrinya untuk mengutarakan siapa yang pernah menyetubuhinya.
Saat mendengar putrinya menyebut nama paman dari pihak mantan istrinya, S malah semakin semangat dan bernafsu terhadap darah dagingnya tersebut.
Bak mendapat pembenaran, S malah melanjutkan menyetubuhi anak kandungnya.
Bahkan, S mengancam akan menceritakan kasus pemerkosaan sang paman kepada ibunya di Jawa Timur.
Akibat disetubuhi berkali-kali oleh ayah kandungnya, korban sampai hamil dua bulan.
Mengetahui korban hamil, pelaku S meminta korban mencari calon suami agar ada yang bertanggung jawab atas kehamilannya.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Banjarbaru.
Mengutip Kompas.com, orangtua korban bercerai sejak korban masih kecil.
Selama tinggal di Jawa Timur bersama ibunya, korban sudah mengalami hal tak mengenakkan.
Korban diperkosa oleh paman dari pihak sang ibu.
Oleh karena itu, korban berkeinginan hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Harapannya untuk bisa menjalani hidup normal seperti gadis remaja lain ternyata pupus.
Sesampainya di Kota Banjarbaru, UH justru dicabuli oleh ayah kandungya sendiri, S (50).
"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.
Namun korban tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya berumur 2 bulan.
Ajak teman setubuhi korban
Panik, S akhirnya mengajak temannya, M (57), untuk memperkosa korban.
Rencananya, S akan meminta M untuk bertanggung jawab akan kandungan putrinya, padahal janin tersebut merupakan darah daging S.
Belum sempat meminta pertanggungjawaban meski M sudah memperkosa korban 2 kali, S justru melihat putrinya keguguran.
Awalnya panik melihat putrinya hamil, S malah kembali berniat cabuli korban setelah tahu anaknya alami keguguran.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.
Berhasil kabur dari rumah, korban langsung berlari ke Wakar dan Ketua RT setempat, yang langsung menemaninya ke Polres Banjarbaru untuk melaporkan ayah kandungnya
"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.
"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.
Kini, polisi sudah berhasil menangkap ayah korban, S dan temannya, M.
“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban
"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)