Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setiap Program Rp 3,9 Juta, Baznas Salurkan Zakat ASN Pemko Pekanbaru

Baznas menyalurkan zakat ASN Pemko Pekanbaru kepada penerima di Aula MDI Pekanbaru, Selasa (8/10/2019).

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyerahkan zakat secara simbolis kepada penerima zakat di Aula MDI Pekanbaru, Selasa (8/10/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Baznas Kota Pekanbaru kembali menyalurkan zakat, Selasa (8/10/2019).

Proses penyaluran zakat secara simbolis berlangsung di Aula Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru.

Baznas menyalurkan zakat kepada 179 orang penerima zakat di Kota Pekanbaru. Jumlah total zakat yang disalurkan mencapai Rp 311.450.000.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyerahkan secara simbolis zakat tersebut. Zakat yang disalurkan untuk lima program.

Yakni Pekanbaru Makmur, Pekanbaru Makmur usaha santan di Rumbai Pesisir, Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Peduli dan Pekanbaru Taqwa.

Jumlah bantuan yang diterima setiap program berkisar Rp 3,9 juta hingga Rp 206,4 juta.

"Jadi dana ini banyak terhimpun dari zakat para ASN di lingkungan pemerintah kota, yang dikumpulkan UPZ Baznas Kota Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi dalam sambutannya.

Dia mengatakan, mustahiq harus menggunakan zakat sesuai peruntukannya. Zakat yang disalurkan ini ada yang untuk usaha, pendidikan hingga untuk kesehatan.

Ayat mengajak para muzakki atau yang memberi zakat untuk saling mengingatkan. Mereka harus menyerahkan zakat untuk membantu mustahiq atau yang berhak menerima zakat.

Para penerima zakat juga diingatkan bahwa harus tetap semangat. Mereka juga harus melawan rasa malas, agar tetap produktif.

"Mereka yang melawan malas tentu bisa meningkat taraf hidupnya. Setelah berusaha memanfaatkan zakat yang diterima," jelasnya.

Ketua Baznas Pekanbaru, Akbarizan mengatakan bahwa zakat ini terkumpul dari para muzakki. Baznas langsung menyalurkannya kepada para mustahiq di Kota Pekanbaru.

Ia berpesan agar para penerima zakat memanfaatkan zakat untuk modal usaha. "Gunakan untuk modal usaha, jangan sampai untuk beli handphone nanti," kata Akbar.

Para mustahiq bisa berkomunikasi dengan Baznas untuk peningkatan usahanya.

Masyarakat yang awalnya mustahiq bisa menjadi Muzakki karena menggunakan zakat sebagai modal usaha.

"Zakat yang digunakan untuk modal usaha, tentu bisa untuk peningkatan taraf hidupnya," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved