Berita Riau
Sidak di Inspektorat, Wagubri Dapati 17 ASN Bolos Kerja
Dalam sidak, Selasa (8/10/2019), Wagubri Edy menemukan sejumlah pegawai Kantor Inspektorat yang tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos kerja.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Harusnya hal ini menjadi koreksi bagi masing-masing ASN.
“Karena ketika awal saya masuk dan menerapkan kedisiplinan terhadap ASN di lingkungan Pemprov Riau harus menjadi perhatian bersama. Termasuk kepala OPD. Meskipun faktanya, saya saat memimpin apel, selalu saja ada pegawai yang menumpuk di luar pagar," imbuhnya.
Masih banyaknya ASN yang melanggar disiplin dan bolos kerja, Edy meminta kepada kepala OPD agar bisa melakukan pengawasan dan memberikan saksi kepada pegawai di lingkungannya masing-masing.
"Saya sudah sampaikan kepada BKD agar menyampaikan kepada masing-masing kepala OPD yang pegawainya tidak bisa diatur, dipotong saja insentifnya. Jadi jangan hanya wacana saja," ujarnya.
Edy menegaskan, kewenangan memberikan saksi kepada pegawainya yang bolos kerja merupakan kewenangan pimpinan OPD masing-masing.
"Kalau kepala OPD-nya punya integritas, dia pasti akan lakukan. Tapi kalau tidak mau memberikan saksi kepada bawahanya, pertanyaan besarnya, ini kenapa? Karena seorang pemimpin itu harus berani mengoreksi anak buahnya,"sebut Edy.
Dia mengingatkan bahwa di luar sana ada ribuan orang yang memimpikan ingin menjadi ASN.
Sementara yang sudah menjadi ASN justru tidak memanfaatkannya dengan maksimal.
"Sadarilah, bahwa kalau kita tidak melakukan tugas dengan baik, itu akan ada pertanggungjawabannya,"kata dia. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
