Berawal dari Curhat, Adik Digauli Kakak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Diancam Tak Biayai Sekolah
Romi ditangkap petugas karena telah mencabuli B (19) yang tak lain adik kandungnya sendiri hingga sang adik hamil lima bulan.
Editor:
Sesri
Kepada polisi Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.
Atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah", https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/05130031/cerita-di-balik-kakak-hamili-adik-kandung-berawal-dari-curhatan-hingga-ancam?page=all#page2.
Halaman 3 dari 3