Berita Riau
Diskes Meranti Pastikan Tak Semua Raditin Terkontaminasi NDMA
Diskes Kepulauan Meranti sudah memberikan informasi kepada Puskesmas, rumah sakit dan apotik agar tidak menggunakan produk Ranitidin bets tertentu.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Badan POM telah menerbitkan informasi untuk penarikan terhadap Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA (Nitrosodimethylamine).
Terkait hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti sudah memberikan informasi kepada setiap Puskesmas, rumah sakit dan apotik agar tidak menggunakan produk Ranitidin dengan nomor Bets tertentu.
"Ini harus dilurusakan juga karena tidak semua Ranitidin, tapi Ranitidin dengan Bets tertentu dengan nomor Bets yang terindikasi NDMA tersebut," ujar Kasi Kefarmasian Alkes dan PKRT Dinkes Kepulauan Meranti Refiadi kepada Tribun Jumat (11/10/2019).
Rafialdi mengatakan obat Ranitidin di luar Bets tersebut masih aman untuk digunakan.
"Jangan sampai nanti masyarakat salah. Ranitidin yang dilarang itu dengan Bets tertentu," tuturnya.
Hampir keseluruhan yang dilarang dan ditarik peredarannya adalah Ranitidin injeksi.
• Disdukcapil Bengkalis Pastikan Tak Mempersulit Pengurusan Akta Kelahiran
"Itupun Ranitidin injeksi, untuk tablet masih aman, dan untuk sirup ada juga yang diminta ditarik sukarela karena masih mengandung NDMA dengan nomor Bets tertentu," ujarnya.
Refialdi juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak distributor obat yang ada di Pekanbaru.
• Kecil-kecil Sudah Jadi Pelakor, ABG Ini Bahkan Umbar Foto Syur Bareng Pria Yang Direbutnya di Medsos
Dimana untuk produk Ranitidin injeksi dengan Ranitidin dengan nomor Bets yang terindikasi adanya NDMA tidak beredar di Kepulauan Meranti.
"Mereka (distributor obat) tidak ada Ranitidin injeksi dengan Bets tententu tersebut di Meranti," terang Refialdi.
Walaupun demikian pihak Diskes Kepulauan Meranti tetap melakukan antisipasi dengan memberikan informasi kepada setiap fasilitas kesehatan yang ada.
"Jika menemukan adanya Ranitidin Bets tertentu tolong diinformasikan ke dinas, kita juga takut apabila kecolongan," pungkas Refialdi.
Untuk proses penarikan Ranitidin sendiri, Refialdi mengatakan menjadi kewajiban dari pihak penyedia.
"Kalau kita temukan istilahnya kita karantina dulu, kita hanya mengamankan saja, mereka (penyedia) yang menarik, mereka yang memproduksi itu tanggungjawab mereka," kata Refialdi.
Pihaknya juga dikataka Refialdi kemungkinan akan turun ke lapangaj untuk mengantisipasi adanya Ranitidin yang mengandung NDMA beredar di Kepulauan Meranti.