Berita Riau
Tiga Fraksi Partai Pendukung PRABOWO Tidak dapat Jatah Ketua Komisi di DPRD Riau, Ini Penjelasannya
Tiga fraksi partai pendukung Prabowo tidak dapat Jatah Ketua Komisi di DPRD Riau, kompak tidak hadiri Rapat Paripurna Pembentukan AKD, ini penjelasan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru
Tiga Fraksi Partai Pendukung PRABOWO Tidak dapat Jatah Ketua Komisi di DPRD Riau, Ini Penjelasannya
Terakhir, Komisi V yang menjadi ketua komisi adalah Edy M Yatim (F-Demokrat), Wakil Ketua Soniwaty (F-PDI-P), Sekretaris Sulastri (F-Golkar).
Sedangkan anggota komisi V adalah, Sari Antoni (F-Golkar), Ma'mun Solihin (FPDI P), Agung Nugroho (F-Demokrat), Adil (F-PKB), Kasir (F-PPP-Nasdem-Hanura).
Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) diketuai oleh Ma'mun Solihin (F-PDI-P) serta Wakil Ketua Agung Nugroho (F-Demokrat).
Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Sukarmis (F-Golkar), Wakil Ketua Abu khoiri (F PKB).
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono - KETUA Komisi di DPRD Riau Dikuasai Partai Pendukung Jokowi Partai Pendukung Prabowo hanya Dapat Satu