Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
Banyak pemuda yang mendatangi rumah kos itu saat malam hingga dinihari.
Nah, saat pulang, mereka dalam kondisi teler.
Setelah beberapa hari memantau aktifitas di rumah kos itu, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi rumah kos tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya mendobrak satu kamar kos itu dan menemukan tiga orang diduga mengkonsumsi pil koplo.
"Kita temukan barang bukti 100 butir pil koplo di dalam kamar," ujarnya, Sabtu (12/10/2019).
Dari keterangan yang berhasil diperoleh dari satu saksi, pil setan itu didapat dari seseorang bernama Purwasis Fitri Eriyanto. Korps Bhayangkara langsung bergegas menuju kediaman pria berusia 42 tahun itu di Dusun Gading RT 03/ RW 03, Desa Cangkir, Driyorejo.
Petugas langsung mendatangi pelaku yang sedang beristirahat di rumahnya.
Pelaku sempat kebingungan saat ditanya keberadaan pil koplo itu.
Petugas dengan mudah menemukan sejumlah plastik berisi pil koplo di dalam rak meja kamarnya.
Sejumlah barang bukti ratusan pil koplo siap edar langsung diamankan.
13 plastik berisi pil koplo masing-masing sebanyak 25 butir.
Kemudian dua plastik berisikan pil koplo sebanyak 50 butir.
Satu buah ponsel merk Samsung warna putih milik pelaku juga disita.
"Total ada 425 butir pil koplo kita bawa ke Mapolsek Driyorejo dari rumah Purwasis," tegasnya.
Kepada petugas, Purwasis mengaku menjual barang haram itu kepada semua kalangan sasarannya adalah rumah kos.
