Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Muda di Dumai, Riau Ini Diamankan Karena Edarkan Sabu, Sempat Resahkan Maysarakat

Jajaran Kepolisian Resort Dumai melalui Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap seorang wanita muda berininisial ES.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Jajaran Kepolisian Resort Dumai melalui Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap seorang wanita muda berininisial ES. 

Ibu Muda di Dumai, Riau Ini Diamankan Karena Edarkan Sabu, Sempat Resahkan Maysarakat

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Jajaran Kepolisian Resort Dumai melalui Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap seorang wanita muda berininisial ES.

ES di Ringkus Polres Dumai, lantaran diduga menjadi pengedar pil ekstasi dan sabu-sabu, di Kota Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yushistira, melalui, Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal, ‎mengungkapkan, Perempuan berusia 34 tahun sehari-hari sebagai pengurus rumah tangga itu dibekuk polisi Senin, (7/10/2019) malam.

"Terduga ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkotika, di lingkungannya," katanya, Minggu (13/10/2019)

Kehidupan Pasangan Beby Prisillia dan Onadio Leonardo yang Selalu Kocak

Selamat Ulang Tahun Jimin, Jagad Twitter Penuh Hastag Jimin BTS

Diduga Peras Polisi Arab Saudi, Delapan Oknum Polres Bandara Soetta Digelandang Propam

Diakuinya, sesuai Informasi yang diterima, terduga merupakan warga Jalan M.H. Tamrin Gang Kunyit Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan beberapa waktu lalu yang dilakukan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kota Dumai.

Iptu Dedi menerangangkan, Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi sepak terjang wanita itu dalam peredaran narkoba. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, hingga akhirnya diputuskan berupaya mengungkap kasus itu.

Dalam penangkapan itu, tambahnya, petugas menyita barang bukti 3 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 6 butir diduga Pil Extacy Berlogo 'LEGO' warna biru.

Kemudian 2 Butir diduga pil extacy berbentuk boneka warna hijau. Palstik kresek berwarna merah, 1 buah gunting potong, 1 buah gunting press. 1 buah dompet warna biru.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.(tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved