Berita Riau
Rp 54 Miliar JATAH Pemprov Riau HANGUS, Pemprov Dinilai Tidak Mampu Manfaatkan DAK Fisik dari APBN
Uang sebanyak Rp 54 miliar jatah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hangus, Pemprov dinilai tidak mampu manfaatkan DAK Fisik dari APBN
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Sebagai antisipasi penyaluran DAK tahap II agar tidak ada yang gagal lanjut Indra, Pemprov Riau telah mengingatkan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima DAK Fisik untuk mempersiapkan administrasi pengajuan pencairan sebelum tanggal 21 Oktober 2019.
"Kita sudah beberapa kali mengumpulkan OPD terkait dan meminta laporan progres realisasi DAK Fisik. Bahkan terakhir pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, kita melakukan rapat bersama Kakanwil Perbendaharaan dan Kepala KPPN Pekanbaru," paparnya.
Pada prinsipnya sebut Indra, Pemprov Riau tidak bermaksud untuk mensia-siakan anggaran DAK Fisik tersebut.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran dari pusat itu, untuk pembangunan daerah.
"Kita berharap untuh penyaluran DAK Tahap kedua ini tidak gagal lagi. Kita optimis dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Indra optimis.
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono - Rp 54 Miliar JATAH Pemprov Riau HANGUS, Pemprov Dinilai Tidak Mampu Manfaatkan DAK Fisik dari APBN