Ternyata Janda Muda Ini Punya Tarif Rp 200 sampai 500 ribu, Lebih Sering Bawa Brondong
Ternyata Janda Muda Ini Punya Tarif Rp 200 sampai 500 ribu, Lebih Sering Bawa Brondong
"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.
Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.
Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.
"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.
Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..
Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.
"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Janda Digerebek Saat Lagi Kencan dengan Berondong, Ini Kronologinya,
Ternyata Janda Muda Ini Punya Tarif Rp 200 sampai 500 ribu, Lebih Sering Bawa Brondong