Berita Riau
DAK Fisik Hangus, Kepala OPD di Pemprov Riau Terancam Dicopot
Gubernur Riau Syamsuar terlihat kesal mendapat informasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang lambat dalam realisasi DAK fisik 2019.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terlihat kesal mendapat informasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lambat dalam realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019.
Syamsuar bahkan mengancam akan mencopot kepala dinas dan badan yang di OPD-nya mengalami masalah pada pelaksanaan DAK.
Sehingga berdampak terhadap hangusnya dana bantuan dari APBN tersebut.
"Itu akan kita evaluasi. Bentuk evaluasinya bisa saja nanti diganti kepala OPD-nya," kata Syamsuar usai menghadiri acara di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).
Syamsuar mengaku sudah mendapatkan kabar soal rendahnya realisasi kegiatan yang bersumber dari DAK fisik 2019.
Bahkan di DAK Fisik tahap I Pemprov Riau harus kehilangan dana DAK fisik hingga Rp54 miliar akibat tunda salur yang disebabkan tidak siapnya OPD dalam mengelola dana tersebut.
• Kemenristekdikti Lakukan Monev PKM pada 37 Dosen Riau di Umri
Gubernur juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) untuk mendapatkan laporan-laporan mengenai realisasi anggaran DAK fisik tersebut.
"Kami sudah ketemu (dengan pihak DJPb), termasuk membicarakan masalah itu. Kami juga sudah merencanakan evaluasi terhadap OPD yang lambat (dalam realisasi DAK fisik)," ujarnya.
• Densus 88 Geledah Rumah Seorang Nenek di Lampung, Temukan Benda Ini Yang Awalnya Pakaian Kotor
Seperti diketahui, Pemprov Riau gagal memanfaatkan DAK tahap I tahun 2019 dengan baik.
Buktinya, hingga waktu yang ditetapkan, Pemprov Riau ada dana senilai Rp54 miliar yang mengalami tunda salur.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau Indra tidak menapik kondisi tersebut.
Bahkan untuk Provinsi Riau, total seluruh DAK Fisik yang mengalami tunda salur mencapai angka sekitar Rp 204 miliar.
"Angka itu (Rp204 miliar) untuk seluruh pemerintah daerah di Riau," kata Indra, Senin (14/10/2019).
Khusus untuk Pemprov Riau DAK Tahap I yang gagal dimanfaatkan atau disalurkan sebesar Rp 54 miliar.
Sementara untuk tahap II limit pengajuan penyaluran berakhir 21 Oktober 2019 mendatang.
"Artinya untuk tahap kedua ini, kita masih ada waktu beberapa hari lagi ke depan untuk mengajukan pencairan agar tidak gagal lagi seperti di tahap pertama," ujarnya.
Sebagai antisipasi penyaluran DAK tahap II agar tidak ada yang gagal lanjut Indra, Pemprov Riau telah mengingatkan masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DAK Fisik untuk mempersiapkan administrasi pengajuan pencairan sebelumm 21 Oktober 2019.
"Kita sudah beberapa kali mengumpulkan OPD terkait dan meminta laporan progres realisasi DAK Fisik. Bahkan terakhir pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, kita melakukan rapat bersama Kakanwil Perbendaharaan dan Kepala KPPN Pekanbaru," paparnya.
Pada prinsipnya sebut Indra, Pemprov Riau tidak bermaksud untuk mensia-siakan anggaran DAK Fisik tersebut.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran dari pusat itu, untuk pembangunan daerah.
"Kita berharap untuh penyaluran DAK Tahap kedua ini tidak gagal lagi. Kita optimis dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Indra optimis. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)