Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Ngaku Mau Nembak Monyet, Tak Tahunya DL Tembak Laki-laki yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Seorang pria warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, DL (30) menembak laki-laki yang diduga selingkuhan

Editor: Muhammad Ridho
Dok Polsek Rambah Via Kompas.com
Pelaku penembakan diamankan di Polsek Rambah di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (13/10/2019) 

Arif mengungkapkan, tersangka mengaku sakit hati karena menuding korban berselingkuh dengan istrinya.

"Pelaku menembak korban cuma gara-gara diduga selingkuh dengan istrinya. Cuma kejadiannya sudah beberapa tahun yang lalu," ungkap Arif.

Pelaku, sambung dia, sebelumnya juga sempat mengajak korban untuk berunding menyelesaikan masalah dugaan perselingkuhan tersebut.

"Kata pelaku korban mau berunding, tapi tidak ada juga. Jadi pelaku mengaku sudah lama sakit hati," sebut Arif.

Namun, kata Arif, korban belum sempat dimintai keterangan, karena saat ini menjalani operasi di RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru, akibat luka tembak yang dialaminya.

Sedangkan tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan.

Sepucuk senapan angin dijadikan barang bukti.

Arif mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, DL (30) seorang pria warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Pelaku menembak seorang lelaki yang diduga selingkuhan istrinya dengan menunggunakan senapan angin.

Korban yang ditembak pelaku bernama Mirpan, yang dituduh berselingkuh dengan istrinya.

Atas tindakan pelaku, korban mengalami luka tembak di perut.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap korban.

"Informasi yang didapat, pelaku menembak korban karena emosi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," ungkap Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Rambah, dengan barang bukti sepucuk senapan angin merek fox airgun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved