Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satpol PP Duga Ada Oknum Yang Melindungi Aktivitas Prostitusi di Meranti

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyesalkan pernyataan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi. 

Satpol PP Duga Ada Oknum Yang Melindungi Aktivitas Prostitusi di Meranti

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyesalkan pernyataan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyatakan bahwa saat melakukan tindakan penertiban anggotanya tidak pernah dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT).

Pernyataan yang tayang di sebuah media itu sempat membuat kepala Satpol PP itu gerah dan meradang, karena menurutnya pernyataan itu tidak benar adanya bahkan terkesan fitnah.

Untuk itu dia meminta pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Terkait pemberitaan yang menyudutkan Satpol PP Meranti saya sangat menyesalkan. Bahwa yang ditulis merupakan hal yang tidak pernah saya ucapkan dan tidak pernah dikonfirmasikan kepada saya. Yang jelas setiap anggota yang turun semuanya pakai SPT," ujar Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi.

Tidak hanya sekedar membuat pernyataan, lebih dari itu kepala Satpol PP menyebutkan bahwa ada oknum LSM yang menjadi backing sebuah wisma yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Jambi dan Sumsel Masih Terpapar Asap Karhutla, Pagi Ini Udara Kota Pekanbaru Kabur

Setneg Rilis Foto Resmi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, Download Disini

UU KPK Hasil Revisi Hari Ini Resmi Berlaku, Presiden Jokowi Belum Terbitkan PERPPU

Saat itu, Satpol PP merazia sebuah kedai kopi yang juga merangkap sebagai wisma di Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat.

Di sana terdapat kamar yang diduga tidak memiliki izin telah terjadi praktek prostitusi.

Namun saat melakukan penindakan ada oknum LSM yang mencoba untuk menghadang.

"Pasti untuk kegiatan ini kami dilengkapi SPT. Tempat ini berkedok sebagai kedai kopi dan wisma, namun didalamnya diduga terdapat perempuan yang tidak benar dan dijadikan sebagai tempat panti pijat," kata Helfandi.

Terhadap wisma tersebut yang tidak memiliki izin, pihaknya juga sudah memanggil pengurusnya, dan mereka mengakui disana ada 4 kamar dan menyediakan layanan esek-esek.

"Karena jika tidak ada layanan seperti itu pengurus mengatakan wisma itu akan sepi. Saat itu pengurus sudah berjanji kepada kami akan mengosongkan wisma tersebut namun sudah dua minggu kita memberikan toleransi namun belum juga digubris," kata Helfandi lagi.

Untuk saat ini, keberadaan wisma tersebut akan tetap dipantau aktifitasnya. Dikatakan Helfandi, jika diperlukan operasional wisma itu akan ditutup seperti wisma lainnya.

"Kita akan terus pantau, apalagi menurut laporan masyarakat keberadaan wisma dengan wanitanya sangat mengganggu. Dan perlu saya tegaskan disini jangan ada oknum LSM yang intervensi kerja satpol PP Meranti, dan setiap program kerja serta aktifitas Satpol PP selalu dilaporkan ke pimpinan baik itu Bupati dan wakil Bupati, perlu diketahui pimpinan kami selalu memonitor terhadap apa yang kami lakukan," tegasnya. (Tribun Pekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved