Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aturan Blokir Ponsel Black Market (BM) Pakai IMEI Akan Diresmikan Hari Ini

Tiga kementrian terkait akan menandatangani aturan tersebut pada Jumat (18/10/2019) di Gedung Kemenperin.

Editor: Sesri
Kompas.com
Berikut Cara Cek IMEI Ponsel Terdaftar Sebelum Diblokir Kemenperin! 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aturan pemblokiran handphone ilegal alias black market (BM) melalui IMEI, akan diresmikan hari ini.

Berdasarkan undangan yang beredar di awak media, tiga kementrian terkait akan menandatangani aturan tersebut pada Jumat (18/10/2019) di Gedung Kemenperin.

Tiga kementrian yang dimaksud adalah Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), dan Kementrian Perdagangan.

Aturan IMEI sejatinya direncanakan ditandatangani 17 Agustus lalu.

Namun, peraturan menteri (permen) ini sempat macet di Kemenperin.

Kabar terakhir menyebutkan permen Kominfo dan Kemendag telah rampung lebih dulu.

Ponsel Kamu BM atau Tidak, Berikut Cara Cek IMEI Ponsel Terdaftar Sebelum Diblokir Kemenperin!

Cegah Black Market Smartphone, Kini Situs Cek IMEI Kemenperin Sudah Bisa Diakses, Cek Disini

HP Blackmarket Bakal Diblokir, Begini Cara Cek Nomor IMEI Ponsel

Setelah ditandatangani oleh tiga kementrian terkait, aturan ini tidak serta merta berlaku.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, masih akan ada waktu transisi selama enam bulan sejak aturan resmi ditandatangani.

"Mengapa harus ada transisi, karena harus ada sosialisasi kepada masyarakat," jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu, dijumpai di kediamannya di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (18/10/2019) malam seperti yang dilansir dari Kompas.com

"Ini kan sistem yang besar. Sistem yang besar nanti harus dilakukan adjustment," lanjutnya.

Menurutnya, masing-masing kementerian juga memerlukan sinkronisasi data dan sistem.

Sebab, database IMEI berada di Kemenperin yang terkoneksi dengan sistem yang ada di operator seluler.

"Nah ini juga perlu dilakulan beberapa penyesuaian, kalibrasi dan sebagainya. Itu perlu waktu," tambah Rudiantara. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved