Berita Riau

Dinsos Pelalawan Serahkan Sembako, Baznas Bantu Uang kepada Korban Kebakaran Ruko di Pelalawan Riau

Bantuan berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pelalawan dan Baznas kabupaten Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Wabup Pelalawan H Zardewan MM didampingi Kepala Dinsos Tengku Mukhtaruddin menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci, Kamis (17/10/2019) sore. 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Korban kebakaran ruko di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menerima bantuan, Kamis (17/10/2019) sore.

Bantuan berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pelalawan dan Baznas kabupaten Pelalawan.

Bantuan yang diterima delapan Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran sembilan ruko tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM didampingi Kepala Dinsos Tengku Mukhtaruddin, dan pemerintah kelurahan.

Penyaluran bantuan itu setelah rombongan Wabup Zardewan sempat meninjau lokasi kebakaran pada pagi hari ketika api dipadamkan.

"Pak Wabup yang merahkan langsung kepada 8 KK dari 9 ruko. Ada yang dua ruko dihuni satu KK," terang Kadinsos Tengku Mukhtaruddin, Jumat (18/10/2019).

Paket bantuan yang disalurkan berupa bahan pokok makanan, pakaian, selimut, terpal dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Bantuan itu diharapkan bisa meringankan sedikit beban para korban.

Selain Dinsos, lanjut Mukhtaruddin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pelalawan juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai.

"Kalau dari kita memang standarnya demikian, berupa sembako dan pakaian serta kebutuhan lainnya," ucapnya.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda sembilan ruko. Seluruh bangunan dan isinya ludes dilalap api hanya menyisakan pakaian yang lengket di badan saja. Untung saja tidak menimbulkan korban luka atau jiwa. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto menjelaskan, kerugian material yang disebabkan oleh insiden kebakaran itu belum bisa dihitung.

"Sumber api masih dalam proses penyelidikan. Termasuk kerugian yang ditimbulkan," ujar Edy. (Tribunpekanbaru.com/johannes tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved