Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ingat Bule yang Bikin Onar dan dalam Kondisi Berdara-darah? Begini Kata Saksi Mata

Masih Ingat Bule yang Bikin Onar dan dalam Kondisi Berdara-darah? Begini Kata Saksi Mata

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Masih Ingat Bule yang Bikin Onar dan dalam Kondisi Berdara-darah? Begini Kata Saksi Mata 

Masih Ingat Bule yang Bikin Onar dan dalam Kondisi Berdara-darah? Begini Kata Saksi Mata

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah sosok bule yang berani-beraninya menendang seorang pengendara sepeda motor dan berbuat onar di menbarkakna diri ke sebuah mobil.

Bule yang bernama  Nicholas Carr (26) kini dalam masa persidangan untuk putusan atas perbuatan pidana yang dilakukannya.

Nicholas pun didakwa telah melakukan perbuatan pidana dan dihukum 2 tahun delapan bulan.

Ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/10/2019).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, terdakwa Warga Negara (WN) Australia ini didakwa melakukan penganiayaan.

"Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," terangnya di hadapan majelis hakim pimpinan Soebandi.

Terdakwa Nicholas terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan delapan bulan.

Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa kelahiran Renmark 3 November 1992 yang didampingi alih bahasa, I Wayan Ana dan tim penasihat hukum, Ali Sadikin ini tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.

"Kami tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, Yang Mulia," ucap Ali Sadikin.

Jaksa Gde Bamaxs pun menghadirkan tiga saksi dari petugas pecalang Basangkasa, Seminyak Kaja, Made Sumardana, Made Ruda, dan AA Putu Oka Sudarsana.

Satu saksi lainnya adalah petugas kepolisian, I Gusti Agung Arya Putra.

Saksi Made Sumardana menerangkan awalnya ia mendapat laporan dari warga bahwa ada bule merampas sepeda motor.

Setelah dicek ternyata tidak ada kejadian perampasan.

"Saat itu hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2019 jam 04.00 Wita, kami ke sana ternyata tidak ada. Saat itu kami melihat ada keributan, ada orang-orang mengejar bule di Jalan Sunset Road. Bulenya masuk rumah warga dan membuat rusuh," jelasnya.

"Bulenya ke luar rumah dan kembali warga mengejar dan berhasil ditangkap. Setelah itu kami amankan dan mengikat tangannya karena ngamuk. Setelah itu kami serahkan polisi," sambung saksi AA Putu Oka Sudarsana.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved