Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya

Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya

Editor: Budi Rahmat
Istimewa/Tribun Medan
Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya 

"Kejadian itu yang memicu kecurigaan orang tua korban terhadap korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat di Mapolres Lamongan, Jumat (18/10/2019).

Penasaran, lanjut Sunaryo, orang tua korban kemudian bertanya kepada anaknya dan korban pun mengaku terpaksa melarikan diri karena akan dicabuli oleh sang kakek biadab untuk yang kali sekian.

Tak hanya sekali, ternyata pelaku sebelumnya juga pernah mencabuli korban setidaknya 3 kali.

Yaitu pada tahun 2011 silam, atau saat korban masih berusia 9 tahun, di kandang sapi milik pelaku, dan pada 2014 di rumah pelaku.

Mendapati pengakuan korban, SO marah dan tak terima atas perbuatan Mashudi, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Sesuai dengan UU perlindungan anak, setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, bujuk rayu, tipu muslihat untuk dilakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu tersangka Mashudi mengaku apa yang dilakukannya terhadap S, karena kekhilafannya.

"Saya khilaf," katanya singkat.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tragedi Kandang Sapi, Sejak Usia 9 Hingga 17 Tahun Gadis Ini Jadi Sasaran Nafsu Kakek di Lamongan,

Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved