Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya
Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya
Pria 60 Tahun Ini Bilang Khilaf, Cabuli Anak Tetangga Sejak Usia 9 tahun, Begini Modusnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tubuh S (17) Tiba-tibe gemetar. Ia seperti ketakutan akan dikejar oleh seseorang.
Penasaran Orangtuanya kemudian bertanya lebih jauh pada anak gadisnya itu.
SO memang sudah menampakkan perubahan pada dirinya.
Ia seperti suka murung dan menyendiri.
Di wajahnya juga tampak ada ketakutan.
Saat kedua otangtuanya mencari tahu, akhirnya terungkap sebuah peristiwa yang mengerikan.
Ternyata SO trauma akan seseorang yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Seseorang yang ditakutinya itu adalah pria yang sudah uzur (60).
Mashuda, kakek berusia 60 tahun asal Brondong, Lamongan, Jawa Timur, benar-benar tidak sadar di usianya yang sudah uzur.
Di usianya yang sudah senja, kakek bejat ini tega menodai anak tetangganya sendiri yang usianya masih di bawah umur.
Data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Jumat (18/10/2019) di Mapolres Lamongan menyebutkan kakek Mashuda kini terpaksa harus berurusan dengan petugas PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Pelaku dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak SO, yang berinisial S (17).
S ada perubahan sikap tidak seperti hari-hari sebelumnya.
Saat itu pelapor di rumah sedang beristrahat dan melihat anaknya mendekati SO dengan wajah ketakutan dan gemetar seperti dikejar orang.
			