Berita Riau
1 Juta Lebih Warga Riau Belum Miliki Jaminan Kesehatan
Masih ada sekitar 1.481.272 jiwa warga Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat miskin dan tidak mampu yang sebelumnya jadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akan dialihkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Iurannya dibayar oleh pemerintah pusat. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau yang akan mencover masyarakat miskin dan tidak mampu di luar kuota PBI JKN KIS melalui program jaminan kesehatan daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir disela Rapat Kordinasi bersama Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dalam rangka mereview iuran budget sharing di Hotel Premiere, Senin (21/10/2019).
Mimi menjelaskan bahwa mulai tahun 2015 peserta jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Provinsi Riau secara bertahap sudah diintegrasikan ke program JKN KKS menjadi peserta PBI.
"PBI daerah itu iurannya dibayar oleh pemerintah daerah. Sistemnya budget sharing antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota," ujarnya.
• Pelamar Dirut Bank Riau Kepri Tidak Ada Berasal dari Riau, Pengamat Ekonomi Riau Ungkap Penyebabnya
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar nasution mengatakan bahwa pelaksanaan program kesehatan telah berlangsung sejak 2014 hingga saat ini.
• Rektor Unilak Mengaku Terharu Saat Resmikan Gedung Baru Pascasarjana
Sejauh ini, dukungan Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan salah satu program strategis nasional di bidang kesehatan ini telah implementasikan sejak tahun 2019 dengan cara menduplikasi peserta Jamkesmas ke dalam program JKN.
Edy menyebutkan bahwa jumlah penduduk Riau yang sudah didaftarkan ke dalam program JKN KIS secara budget sharing hingga Oktober 2019 berjumlah 620.037 jiwa.
Sedangkan data cakupan seluruh penduduk yang sudah memiliki jaminan kesehatan sejumlah 4.592.796 jiwa atau sebesar 75,61 persen.
"Jadi masih ada sekitar 1.481.272 jiwa lagi yang belum memiliki jaminan kesehatan," katanya.
Edy mengungkapkan, dari jumlah tersebut masih banyak masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
"Permasalahan lainnya adalah adanya rencana kenaikan iuran. Kebijakan ini jelas sangat mempengaruhi kemampuan pemerintah, baik kota maupun kabupaten dalam membiayai penduduk yang telah didaftarkan dalam pemerima bantuan iuran," katanya.
Edy mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu, tentang tata cara pemotongan pajak rokok sebagai kontribusi lingkungan program dengan kesehatan juga menjadi faktor pendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan.
"Karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota didorong untuk mengalokasikan anggaran iuran penerima bantuan iuran daerah minimal sama dengan rencana penerimaan pajak rokok," kata Edy.
Edy menyebutkan, jika ini bisa dilakukan, tidak akan menjadi persoalan.
Sebab pajak rokok memang menjadi faktor pendukung keberlangsungan program dengan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)