Siswa SMA Tipu Seorang Pemuda, Menyamar Menjadi Wanita Cantik di Facebook Hingga Raup Rp 141 Juta

Pelaku berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook.

Shutterstock
Ilustrasi 

Siswa SMA Tipu Seorang Pemuda, Menyamar Menjadi Wanita Cantik di Facebook Hingga Raup Rp 141 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang siswa SMA di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi, ditangkap polisi karena menipu seorang pemuda Rp 141 juta.

Pelaku berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook. Pelaku menyamar dengan memakai nama perempuan, Keyla Hanna Idhar.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018 lalu.

Awalnya korban berteman di Facebook dengan seorang pemilik akun bernama Keyla Hanna Idhar.

Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.

Pantau Hasil PSIM vs Persis Solo Sore Ini, Penentu ke 8 Besar Liga 2

Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.

Mereka intens berkomunikasi melalui telepon. Namun demikian, mereka belum sempat bertemu.

Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN, pemilik akun Keyla Hanna Idhar, meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.

Permintaan itu langsung dituruti JY. Saat itu juga JY mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

Akhirnya pelaku terus merongrong dan membujuk korban untuk memberikannya uang dengan berbagai alasan keperluan, seperti berobat ke rumah sakit.

JY mulai menyadari telah menjadi korban penipuan baru-baru ini, setelah ia tak berhasil lagi menghubungi AN.

Akhirnya JY melacak keberadaan akun Facebook kekasih dunia mayanya tersebut.

Barulah diketahuilah bahwa kekasih dunia mayanya itu merupakan seorang laki-laki.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, JY akhirnya melapor ke Polres Merangin, hingga AN diamankan di kediamannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved