Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dana Desa Dikucurkan November. Tiap Desa Dapat Rp200 Ribu

Bantuan keuangan dari Pemprov Riau untuk kelurahan dan desa di Riau ditargetkan sudah mulai disalurkan awal November 2019.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
DANA DESA dari Pemprov Riau Rp200 juta per desa akan disalurkan bulan November 2019 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Syafruddin, Selasa (22/10/2019) mengungkapkan, bantuan keuangan dari Pemprov Riau untuk kelurahan dan desa di Riau ditargetkan sudah mulai disalurkan awal November 2019 mendatang.

"Paling lama pekan kedua november bantuan keuangan khusus ini mudah-mudahan sudah bisa ditransfer ke masing-masing desa," katanya usai mengisi acara di hotel Furaya.

Syafruddin mengungkapkan, bantuan keuangan khusus yang diberikan kepada masing-masing desa dengan jumlah nilai sebesar Rp200 juta ini bertujuan untuk percepatan pembangunan ekonomi menuju desa mandiri.

"Jadi Bankeu ini tujuanya untuk mendorong percepatan pembangunan di desa-desa," ujarnya.

Sebab saat ini Riau hanya memiliki 10 desa mandiri.

Sementara pihak Pemprov Riau menargetkan lima tahun kedepan menjadi 100 desa mandiri.

"Target kita setiap tahun itu ada pertambahan 10 desa," sebutnya.

Terjerat Utang, BN Nekat Curi Gardan Truk dari Sebuah Bengkel

Sebelum ditransfer ke masing-masing desa, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait penyaluran Bankeu tersebut.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa.

"Persiapan pelaksanaan bantuan keuangan khusus ini sedang berjalan sosialisasi,dilaksanakan secera berjenjang, dari kabupaten hingga kecamatan dan dilanjutkan sampai ke desa," ujarnya.

MUI Riau Bersyukur Tak Ada Huru-hara saat Pelantikan Presiden dan Wapres

Seperti diketahui, Pemprov Riau pada tahun ini akan memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke seluruh desa yang ada di Riau.

Bantuan keuangan tersebut peruntukanya adalah untuk peningkatan ekonomi dan kemandirian desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Persyaratan usulan Bankeu ini, dikatakannya, akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang kini sedang dipersiapkan.

Dimana, secara persentase terbagi dalam tiga peruntukan, yakni pembinaan kelembagaan masyarakat, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.

"Misalnya dari porsi Rp200 juta itu, nanti mungkin 85 persen diarahkan pada pembinaan masyarakat, dan sisanya 15 persen lagi untuk sisanya (pembangunan desa dan pembinaan kelembagaan). Artinya mana yang menjadi prioritas desa itu, dengan catatan tidak keluar dari patron petunjuk teknis yang kita buat," sebutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved