Berita Riau
Hanya Dua Alat Perekaman e-KTP yang Berfungsi, Disdukcapil Kuansing Riau Ajukan Pengadaan 15 Unit
Hanya dua alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang berfungsi, Disdukcapil Kuansing Riau ajukan pengadaan 15 unit untuk kecamatan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Hanya Dua Alat Perekaman e-KTP yang Berfungsi, Disdukcapil Kuansing Riau Ajukan Pengadaan 15 Unit
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Hanya dua alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang berfungsi, Disdukcapil Kuansing Riau ajukan pengadaan 15 unit untuk kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing mengajukan anggaran pengadaan alat perekaman e-KTP di APBD 2020.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Jarum Suntik Berserakan, Selang Infus Masih Berdarah, Temuan Wakil Rakyat di Riau Saat SIDAK RSUD
Baca: RINCIAN Formasi CPNS 2019 di Pemkab Kuansing dalam Seleksi CPNS 2019 di Riau, Tersedia 260 Formasi
Baca: VIRAL Selebgram Cantik Ini Rela Dimadu, Bahkan Ucapkan Terima Kasih kepada Istri Lain Suaminya
Baca: BREAKING NEWS : CUACA Riau Siang Ini, Pelalawan Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Baca: WISATA Alam di Riau, Bandar Bakau Mengungkap KISAH Darwis M Saleh, 20 Tahun Hidup Bersama Bakau
Disdukcapil mengajukan untuk seluruh atau 15 kecamatan yang ada di Kuansing.
Kepala Disdukcapil Refendi Zukman mengatakan pengajuan terrsebut sudah dibahas di komisi I DPRD Kunsing.
Nantinya, akan dibahas lagi di Badan Anggaran (Banggar).
"Pangajuan kita di APBD 2020 alat perekaman e-KTP sudah disetujui komisi I. Tapi kan akan dibahas lagi di Banggar," kata Refendi Zukman, Selasa (22/10/2019).
Bersamaan dengan pengajuan alat perekaman e-KTP, pihaknya juga mengajukan pengadaan satu unit bus pelayanan keliling.
Total anggaran yang diajukan yakni sekitar Rp 1,2 miliar.
Terkait dengan alat perekaman e-KTP, saat ini yang masih berfungsi di Kuansing yakni hanya ada di dua kecamatan yakni Kuangan Mudik dan Kuantan Tengah.
Di kecamatan Singingi belum berfungi.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Perjalanan Panjang Prabowo Subianto: 11 Tahun Oposisi, 3 Kali Gagal di Pilpres
Baca: Wisata Laut di Riau, Nikmati Semilir Angin Pantai Koneng, Indahnya Bersama Keluarga di Akhir Pekan
Baca: PRABOWO Jadi Menhan? Pengamat: Gerindra Harus Jelaskan kepada Warga Riau Alasan Prabowo Bergabung
Begitu juga di Kecamatan Kuantan Hilir.
Dua kecamatan ini, ada yang kamarenya tinggal pasang dan lainnya.
"Kecamatan lainnya, sama sekali tidak bisa berfungsi lagi," ujarnya.
Akibatnya, warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP hanya bisa ke dua kecamatan tersebut yakni Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah.
Tentunya kondisi ini menyulitkan warga yang berada di Kecamatan lainnya hang jauh.
Dulunya, katanya, alat perekaman di seluruh kecamatan berfungsi dan bisa melayani warga.
Kala itu, alat perekaman merupakan hibah dari pemerintah pusat.
"Karena rusak, makanya kita mau ajukan untuk 15 kecamatan. Baru kali ini kita ajukan," ujarnya.
Di kantor Disdukcapil Kuansing sendiri tidsk melayani perekaman e-KTP.
Di kantor tersebut hanya melayani pencetakan e-KTP.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: PEMUTIHAN Denda Pajak Ranmor di Riau, Rp 10.17 Miliar Pajak Diterima, Rp 3.5 Miliar Denda Dihapuskan
Baca: POLEMIK Pembentukan AKD di DPRD Riau Berakhir, Tiga Partai Pendukung PRABOWO Akhirnya Masuk Komisi
Baca: Dua Pegawai Bank di Riau Diperiksa Jaksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 7.2 Miliar
Pihaknya memang memiliki alat perekaman.
Namun digunakan untuk melayani warga di pelosok dengan sistem perekamam off line.
Terkait e-KTP ini, selain permasalahan alat perekaman, soal stok blangko e-KTP juga bermasalah.
Saat ini, stok blangko e-KTP di Disdukcapil sedang kosong.
"Blangko e-KTP sedang kosong. Kita sednag minta lagi ke pusat," ujarnya.
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan - Hanya Dua Alat Perekaman e-KTP yang Berfungsi, Disdukcapil Kuansing Riau Ajukan Pengadaan 15 Unit