Sempat Tertunggak, Pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru Bayarkan Gaji Sopir
Pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akhirnya memberikan gaji sopir dan karyawan angkutan umum milik pemko tersebut.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pramudi dan pramugara bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kini bisa bernapas lega.
Hal itu menyusul pemberian gaji oleh pihak manajemen untuk bulan September 2019.
Pembayaran gaji bagi mereka sempat terlambat. Kondisi ini diduga karena terjadi permasalahan administrasi terkait kucuran anggaran bagi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
PT SPP merupakan induk perusahaan yang menaungi PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Saat ini PT TPM yang mengelola operasional bus TMP.
Informasi Tribun, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengucurkan subsidi dana operasional bus TMP sebesar Rp 2 miliar ke PT SPP. Dana ini kemudian disalurkan ke PT TPM untuk pembayaran gaji bagi para karyawan.
"Alhamdulillah sudah kita bayarkan gaji bagi pramudi dan pramugara," ujar Direktur PT TPM, Azmi kepada Tribun, Rabu (23/10/2019).
Dia tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran gaji bulan lalu. Manajemen berupaya melunasi gaji para pramudi dan pramugara.
Pihaknya berupaya untuk terus berbenah. Hal ini karena anak perusahaan PT SPP terbilang baru mengelola operasional bus angkutan massal, TMP.
Azmi menyebut memang ada permasalahan administrasi hingga gaji terlambat dibayarkan. Ia berharap bulan depan tidak ada permasalahan.
Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru ini berjanji menyelesaikan pembayaran gaji setelah proses administrasi selesai.
Jumlah karyawan di bawah PT TPM hampir 400 orang. Jumlah ini termasuk pramudi sekitar 160 orang dan pramugara sekitar 150 orang.
Gaji yang diperoleh para bagi pramudi bus berkisar Rp 3 juta hingga Rp 3,3 juta per bulan. Gaji tergantung ukuran bus yang dikendarai. Sementara gaji bagi para pramugara sesuai Upah Mininimum Regional (UMR). (*)