Menjadi Menteri, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD

Mungkin banyak yang mempertanyakan fasilitas apa saja dan berapa gaji yang akan diterima para menteri di Kabinet Indonesia Maju

Tribunnews
Menjadi Menteri, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD 

Mungkin banyak yang mempertanyakan fasilitas apa saja dan berapa gaji yang akan diterima para menteri di Kabinet Indonesia Maju

TRIBUNEPAKANBARU.COM - Prabowo, Nadiem Makarim, hingga Mahfud MD dkk resmi menjadi menteri di kabinet Jokowi. Berapa gaji mereka?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 34 menteri dan empat pejabat setara menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).

Banyak wajah baru (dengan nama lama yang telah dikenal publik) menghiasi jajaran para pembantu Jokowi.

Setelah menjadi pejabat negara, para tokoh ini akan menikmati sejumlah fasilitas serta gaji yang diberikan oleh negara.

Siak Dapat 125 Formasi CPNS 2019, Ini Keterangan BKPSDM Soal Jadwal dan Syarat

Pilkada 2020, Sayed Abubakar Assegaf Ambil Formulir di DPD PKS Siak Riau

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). N
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). N (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bagi sebagian menteri yang berlatar belakang pengusaha, gaji yang mereka terima, bisa jadi lebih besar berkali-kali lipat dari sebelumnya.

Dari tayangan iNews Prime disebutkan, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.

Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Namun jangan salah, Prabowo dkk masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.

Istimewanya, untuk periode ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved