Menjadi Menteri, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD

Mungkin banyak yang mempertanyakan fasilitas apa saja dan berapa gaji yang akan diterima para menteri di Kabinet Indonesia Maju

Tribunnews
Menjadi Menteri, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD 

Gaji dan tunjangan tetap

  • Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
  • Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
  • Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Penerimaan lain

  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
  • Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

  • Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

  • Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) (GridOto.com/Dwi Wahyu R)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved