Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sakit Hati Tak Kunjung Redam, Sahri Celurit Pria yang Pernah Selingkuhi Istrinya

Dendam Sahti tak kunjung redam. Ia masih teringat pria yang selingkuhi istrinya. Selanjutnya ia datangi dan membunuhnya menggunakan celurit

Editor: Budi Rahmat
THINKSTOCK
Sakit Hati Tak Kunjung Redam, Sahri Celurit Pria yang Pernah Selingkuhi Istrinya 

Sakit Hati Tak Kunjung Redam, Sahri Celurit Pria yang Pernah Selingkuhi Istrinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sakit Hati Tak Kunjung Redam, Sahri Celurit Pria yang Pernah Selingkuhi Istrinya 

Sahri (35) masih teringiang dengan wajah lelaki yang merupakan selingkuhan istrinya.

Meskipun persoalan tersebut sudah dimediasi dan sudah lama berlalu, namua ia tidak bisa menyimpan dendamnya pada si lelaki tersebut.

Dendam yang kemudian menjadikannya benar-benar mewujudkan untuk aksi balas dendam.

Ia kemudian mendatangi lelaki yang pernah selingkuh dengan istrinya.

Menggunakan celurit, Sahti kemudian menghabisi nyawa lelaki tersebut.

Senjata tajam itu ia hujamkan ke kepala dan perut lelaki yang diketahui bernama Rahmat hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.

Rasa sakit hati yang tak kunjung redam, membuat pria asal Madura ini menghabisi selingkuhan istrinya.

Meski sudah melakukan mediasi, namun tak membuat rasa sakit hatinya surut.

Pesan Gadis Asal Vietnam di Antara 39 Mayat dalam Kontainer: Saya Sekarat, Saya Minta Maaf Ibu

Kasus Prostitusi Artis, 7 Seleb Ini Pernah Terlibat, Vanessa Angel, Nikita Mirzani, Hingga Amel Alvi

Gerobak Romantis Parmin dan Painem Dua Sejoli Berusia Senja, Selalu Berkeliling Jualan Bakso Berdua

Terungkap Bayi Laki-laki Dikubur Hidup-Hidup, Seorang Lelaki Tua Menyerahkan Diri ke Polisi

Korban ini sempat pergi ke luar kota, namun Sahri yang masih teringat soal perselingkuhan istrinya membuat dirinya mencari dan membunuh selingkuhan istrinya itu.

Pria Madura ini menggunakan celurit untuk menghabisi nyawa dari selingkuhan istrinya itu.

Penyesalan memang ada di dalam benaknya, namun ia mengaku sudah puas.

Unitreskrim dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan membutuhkan waktu lima jam untuk menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rahmat (20), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop.

Pelakunya tak lain adalah Sahri (35) sang pria Madura, warga satu dusun dengan korban.

Ia ditangkap ketika berada di rumahnya.

Di hadapan penyidik, Sahri mengaku tiba di lokasi kejadian dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis celurit ke tubuh korban.

 

"Saya membunuh Rahmat dengan menggunakan celurit, mengarahkan ke kepala (leher) dan perut sebanyak empat kali," ungkap Sahri di hadapan penyidik Polres Bangkalan, Kamis (24/2019) malam.

Kendati mengakui telah menghabisi nyawa Rahmat, namun Sahri belum menjelaskan terkait motif pembunuhan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan melalui siaran pers yang akan digelar besok, Jumat (25/10/2019).

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi," terang Suyitno.

Seperti diketahui, Rahmat ditemukan tewas mengenaskan di samping motor vario, di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi.

Selain Honda Vario warna hitam M 3151 HN, didekat kepala korban ditemukan juga peci berwarna hitam.

Ia tewas dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai, luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.

Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Puji Purnomo kepada Surya menerangkan, pembunuhan tersebut diduga bermotif asmara.

Perasaan menyesal nampak menyelimuti wajah Sahri (32) usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.

Dengan kawalan ketat sejumlah anggota Sabhara Polres Bangkalan bersenjata laras panjang, Sahri dihadirkan dalam pers rilis di mapolres, Jumat (25/10/2019).

"Saya kalau sudah membunuh puas tetapi menyesal karena sudah membunuh," ungkap Sahri di hadapan awak media.

Wajah bapak dengan satu anak itu memang nampak berbeda dengan video pengakuannya yang diterima Surya ( TribunMadura.com network ), Kamis (24/10/2019) malam.

Dalam video berduasi 34 detik itu, wajahnya tampak berseri.

Tanpa ragu, Sahri menerangkan bahwa ia telah membacok empat kali mengenai kepala (tengkuk leher) dan perut sebilah celurit.

 

Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.

"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari istri yang melihat," pungkasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.

"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.

Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.

Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.

"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.

Rahmat dihabisi saat mengendarai Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.

Selain itu, perut kanan korban luka robek hingga lambung terburai, luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.

Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban setelah membacokkan celurit ke tubuh korban.

Tersangka Sahri langsung pulang dan ditangkap Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.

"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah mendali dan melakukan pengejaran," katanya.

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Rahmat ke balik jeruji. Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta ijin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.

Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku. (Surya/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Istri Diselingkuhi, Pria Madura Puas Hujamkan Celurit, Motor Honda Vario Temani Jasad Korban, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved