Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE! Sita Kondom & Celana Dalam, Polisi Sebut Publik Figur Itu Putri Pariwisata

Ditanya lebih lanjut tentang sosok putri pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan lebih lanjut.

Tayang:
surya.co.id/luhur pambudi
Seorang perempuan dari tiga orang yang diamankan dari sebuah hotel di Kota Batu digelandang ke Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019). 

UPDATE! Sita Kondom & Celana Dalam, Polisi Sebut Publik Figur Itu Putri Pariwisata

TRIBUNPEKANBARU.COM - Identitas publik figur yang diamankan dari kamar hotel di Kota Batu akhirnya terungkap.

Publik figur ini ternyata adalah Putri Pariwisata. Inisialnya PA berasal dari Balikpapan dan masih berusia 23 tahun. 

Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Ditanya lebih lanjut tentang sosok putri pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan lebih lanjut.

"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, jumat (26/10/2019) kemarin.

J (51) adalah pria yang diduga mucikari PA. 

Pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami Diterawang Mama Ella, Orang Ini Dewasa

VIDEO Liga Italia Pekan Kesembilan AS Roma vs AC Milan, Siaran Langsung TV Online Minggu Malam

MP3 Dangdut Koplo Via Vallen Full Album 2019: DOWNLOAD Lagu Dangdut Koplo di Sini (VIDEO)

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved